Untuk Galang Suara, Fayakhun Disebut Pernah Berikan Emas Batangan ke Pemilik Suara - News
Laporan Wartawan News Theresia Felisiani
News, JAKARTA - Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco, dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim Perngadilan Tipikor Jakarta mengatakan, selain membagikan uang demi terpilih menjadi Ketua DPD Golkar DKI, ternyata Fayakhun Andriadi juga pernah memberikan emas ke para pemilik suara.
Awalnya, jaksa bertanya ke Basri apakah selain memberikan uang ke para ketua wilayah pemilik suara, Fayakhun pernah memberikan benda berharga lainnya.
Baca: Keponakan Setya Novanto Disebut Berikan Uang untuk Ketua Wilayah Golkar saat Munas
"Fayakhun pernah cerita, ada dia memberikan dalam bentuk emas, emas batangan. Tapi itu sudah lama sekali," jawab Basri, Rabu (12/9/2018).
Basri menceritakan upaya Fayakhun untuk bisa meraih posisi Ketua DPD Golkar Jakarta dilakukan sejak jauh-jauh hari, bahkan hingga satu tahun sebelum dilakukan musyawaran daerah (Musda) di tahun 2016.
Setiap kali ada event, Fayakhun selalu memberikan perhatian ke para ketua wilayah pemilik suara.
Menjelang Musda, Fayakhun menggelontorkan uang Rp 500 juta untuk ketua wilayah dan Rp 300 juta ke ormas maupun sayap organisasi.
Baca: Jubir KPK Sebut Wajar Pimpinannya Hadiri Resepsi Anak Bamsoet
Masih menurut Basri, soal penggalangan uang dengan memberikan perhatian ke para pemilik suara adalah hal yang biasa.
"Hal seperti itu sangat biasa, kalau tidak diselesaikan nanti malah tidak dipilih. Dari keputusan Musda, Pak Fayakhun terpilih jadi ketua dan beliau memilih saya menjadi sektertaris DPD Golkar DKI," tambahnya.
Terkini Lainnya
"Fayakhun pernah cerita, ada dia memberikan dalam bentuk emas, emas batangan. Tapi itu sudah lama sekali," jawab Basri
VIDEO Puan Maharani Akui PDIP Pertimbangkan Usung Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Benarkah ODGJ Bisa Bertindak Kekerasan hingga Membunuh? Begini Penjelasan Psikiater
Klaim Punya 3 Bukti, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Pemerintah Dinilai Perlu Fasilitasi Keterjangkauan Tembakau Alternatif
Ekspresi Pegi Disebut Berubah saat Diperlihatkan Foto Vina, Tim Pengacara: Polda Jabar Ngelantur
KPK Usut 2 Perkara Korupsi di Jasindo, Kerugian Negara Ditaksir Rp 45 Miliar