Fayakhun Diduga Ikut Pengurusan Anggaran Proyek di Kemenhan - News
Laporan Wartawan News Theresia Felisiani
News, JAKARTA - Selain menghadirkan Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco di sidang terdakwa Fayakhun Andriadi, anggota komisi I DPR RI.
Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lainnya, pengusaha Arief Rahman di sidang hari ini, Rabu (12/9/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Di persidangan, Arief mengaku kenal dengan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, orang yang menyuap Fayakhun.
Diduga uang diberikan agar Fayakhun mengupayakan ploting tambahan anggaran pada Bakamla, yang adalah mitra komisi I.
Baca: Jadi Dirut Baru Garuda, Ari Askhara Ingin Bahagiakan Karyawan dan Turunkan Kerugian
Masih menurut Arief, Fahmi pernah cerita selain di Bakamla, Fayakhun juga membantu proyek di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Di BAP, Arif menyatakan Fahmi pernah menggunakan jasa Fayakhun untuk proyek di Kemenhan. Tapi dia tidak tahu persis apa proyek tersebut.
"Yang sayaa dengar seperti itu," ujar Arief.
Tidak hanya itu, Arief juga mengaku pernah datang ke rumah Setya Novanto saat masih sebagai Ketua Umum Golkar. Dalam pertemuan itu, Setya Novanto menanyakan proyek di Kemenhan.
"Saya tidak begitu kenal dengan Setya Novanto, pertemuan itu juga hanya sebentar. Dia (Setya Novanto) konfirmasi saja, apa benar ditolak proyek di Kemenhan," singkat Arief.
Terkini Lainnya
Di persidangan, Arief mengaku kenal dengan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, orang yang menyuap Fayakhun.
VIDEO Puan Maharani Akui PDIP Pertimbangkan Usung Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Benarkah ODGJ Bisa Bertindak Kekerasan hingga Membunuh? Begini Penjelasan Psikiater
Klaim Punya 3 Bukti, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Pemerintah Dinilai Perlu Fasilitasi Keterjangkauan Tembakau Alternatif
Ekspresi Pegi Disebut Berubah saat Diperlihatkan Foto Vina, Tim Pengacara: Polda Jabar Ngelantur
KPK Usut 2 Perkara Korupsi di Jasindo, Kerugian Negara Ditaksir Rp 45 Miliar