androidvodic.com

Polisi akan Dalami Kasus Pembakaran Bendera di Garut - News

News, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya akan mendalami kasus pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat guna mengetahui adanya unsur pidana atau tidak.

Untuk itu, Ari Dono mengaku pihaknya akan melibatkan ahli untuk mendalami insiden tersebut.

"Peristiwa itu pembakaran suatu barang, ini sekarang sedang ditindaklanjuti dan diminta keterangan kalau itu apakah masuk perbuatan pidana atau tidak," ujar Ari Dono di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Lebih lanjut, Ari Dono mengatakan ada beberapa unsur yang harus dilihat terlebih dahulu.

Satu di antaranya yakni unsur actus reus atau unsur perbuatan jahat.

"Ada enggak, ada actus reus-nya, ada perbuatan membakar sesuatu," imbuhnya.

Unsur kedua yang juga tak boleh ditinggalkan, menurut dia, adalah niat jahat pelaku.

"Baru kita lihat, tanya sama dia mens rea-nya, niatnya apa sih dia, itu yang sedang dijalani. Ini kita tidak bisa berangkat sendiri, kita lihat nanti ahli kita minta keterangan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian pembakaran bendera di Garut itu menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Video viral itu menunjukan sejumlah orang membakar bendera di Garut saat peringatan Hari Santri Nasional, Senin (23/10/2018).

Hingga kini, kejadian dalam video viral pembakaran bendera di Garut masih diproses polisi.

Tiga orang yang diamankan pihak Polres Garut ini masih berstatus sebagai saksi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat