androidvodic.com

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Terpovokasi Pembakaran Bendera di Garut - News

News, JAKARTA - Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dalam kasus pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat.

Masyarakat diminta tidak terpancing untuk melakukan perbuatan melanggar hukum atas reaksi terhadap pembakaran tersebut.

"Ya yang pasti kita berharap seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi, kemudian melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri ataupun orang lain," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Baca: Atiqah Hasiholan Bungkam Soal Kasus Ratna Sarumpaet: Terlambat 7 Jam Hingga Tebar Senyuman

Ari berharap masyarakat tidak mudah percaya informasi yang tersebar di media sosial. Masyarakat harus mememeriksa kembali informasi yang diterima tersebut.

"Ketika mendapatkan suatu informasi di media kita herus dalami dulu kita kaji lagi, kalaupun kita untuk berbuat kira-kira merugikan kita atau merugikan orang lain atau tidak. Toh semua sudah ada aturannya, sehingga tidak semua masing-masing mengambil langkah atau melangkah sendiri," katanya.

Ari mengatakan pihaknya masih mengusut peristiwa pembakaran tersebut. Kepolisian masih mencari motif pembakaran, termasuk kemungkinan adanya provokasi.

"Semua itu bisa terjadi, tapi kan kita akan pelajari lagi. Kenapa? Ini kan kita belum dapat ini, siapa yang bawa bendera kenapa ada di situ. Seperti itu masih kita dalami," pungkasnya.

Insiden pembakaran bendara di Garut itu menjadi sorotan dan viral di media sosial. Video viral itu menunjukan sejumlah orang membakar bendera di Garut saat peringatan Hari Santri Nasional, Senin (23/10/2018).

Hingga kini, kejadian dalam video viral pembakaran bendera di Garut masih diproses polisi. Tiga orang yang diamankan pihak Polres Garut ini masih berstatus sebagai saksi. Sementara itu, polisi masih mencari orang yang membawa bendera tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat