Jenazah Dua Bayi Penumpang Pesawat Lion Air JT 610 Ditemukan - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Nurcholis Majid
News, JAKARTA-- Dua bayi yang turut menjadi penumpang pesawat naas Lion Air JT-610, diketemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Hal itu dipastikan saat Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto berkunjung ke RS Polri Jakarta tepatnya saat mengecek ruang forensik tempat korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
"Iya tadi saya lihat tadi ada potongan tubuh juga saya lihat ada bayi, dewasa sebagian besar, ada juga material sepatu. Itu yang saya lihat tadi. Tadi ada potongan tubuh bayi yang saya lihat," ucap Ari Dono, di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018) pagi.
Ari Dono menyebut kedua jenazah bayi tersebut di bawa ke RS Polri bersamaan dengan 24 kantong jenazah lainnya.
Sementara hingga hari ke-2 pencarian, total kantong jenazah yang di terima RS Polri masih sebanyak 24 kantong jenazah.
"Jadi kalo 24 body pack bukan berarti bukan isi nya 24 jenazah, satu body pack beberapa janazah, karna kondisi korban sudah diketemukan sudah tidak utuh," ujar Ari Dono.
Sementara menurut Ari Dono sudah ada 151 keluarga yang telah menyerahkan data-data fisik keluarganya yang menjadi korban.
"Sampai dengan pagi ini untuk antemortem sudah 151 keluarga, untuk pemeriksan DNA secara bertahap," ujar Ari Dono.
Sebelumnya Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Sindu Rahayu, menuturkan, pesawat tersebut membawa 181 penumpang, terdiri dari 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi.
"Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan dua pilot dan lima FA (flight attendant). Sampai saat ini telah hilang kontak selama kurang lebih tiga jam," ujar Sindu melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/10/2018).
Terkini Lainnya
Pesawat Lion Air Jatuh
Dua bayi yang turut menjadi penumpang pesawat naas Lion Air JT-610, diketemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Jokowi Kembali Singgung Ruwetnya Birokrasi di Indonesia, Izin Diganti Rekomendasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah