''Pelaku Pembakaran Bendera Sudah Kami Proses Hukum, Kalau Terus Demo Justru Kita Bertanya-tanya'' - News
News, JAKARTA - Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menegaskan bahwa pelaku pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat kini tengah diproses hukum oleh kepolisian.
Oleh karena itu ia mempertanyakan bila terus menerus ada aksi demonstrasi yang dilakukan seperti yang akan digelar besok Jumat (2/11/2018).
“Tiga orang pelaku sudah kami proses hukum sesuai tuntutan massa, kalau terus-terusan demo justru kita semua bertanya-tanya siapa sebenarnya mereka,” jelas Ari Dono ketika ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).
Ari Dono khawatir jika gerakan massa itu ditunggangi sekelompok orang dengan kepentingan tertentu di balik berbagai dalih.
Oleh sebab itu Wakapolri mengatakan akan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi kepada massa untuk menjamin aksi berlangsung damai.
“Tindakan pemeriksaan di beberapa tempat akan kami lakukan untuk mencegah gerakan massa itu ditumpangi orang-orang tertentu dengan berbagai dalih yang kemudian membawa barang yang dilarang seperti senjata tajam dan lain-lain,” tegasnya.
Baca: Perang Tempe Jokowi-Sandiaga Dinilai Lebih Baik Dibanding Perang Sarkastik
Wakapolri juga mengatakan pihak kepolisian sudah menyiapkan 14 ribu personel untuk menjaga massa yang diperkirakan jumlahnya mencapai 10 ribu orang.
Sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mengajak umat Islam untuk melakukan aksi unjuk rasa bela Tauhid 211 pada Jumat besok untuk menuntut pembubaran Banser NU di mana beberapa anggotanya diketahui melakukan pembakaran bendera di Garut tersebut.
Terkini Lainnya
Ari Dono Sukmanto menegaskan bahwa pelaku pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat kini tengah diproses hukum oleh kepolisian.
Sempat Hirup Udara Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Jalani Persidangan Kasus Gratifikasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah