Arti Pahlawan Masa Kini Ala JK - News
News, JAKARTA -- Tepat hari ini, Indonesia memperingati hari Pahlawan. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, ada perbedaan cukup mendasar mengartikan pahlawan masa lalu dengan masa kini.
Ia menyebut, jika di masa lalu makna kepahlawanan berarti angkat senjata, mengusir penjajah, dan bangsa Indonesia merdeka.
Berbeda kini, yang disebut pahlawan adalah orang yang dapat memajukan bangsa.
"Kepahlawanan hari ini tentu berbeda dengan masa lalu. Kepahlawan masa lalu adalah membebaskan bangsa ini dari penjajahan, kepahlawanan pada dewasa ini adalah memajukan bangsa ini," ujar Jusuf Kalla saat memberikan sambutan pada acara Assosiasi Masjid Kampus, di Gedung D, Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
"Meningkatkan kecerdasan pendidikan, meningkatkan kemakmuran, meningkatan kemakmuran, meningkatkan keadilan, itulah pahlawan dewasa ini," sambung Jusuf Kalla.
Pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi Inspektur Upacara (Irup) di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca: Rizieq Shihab Sebut Jokowi Pencitraan, Kiai Maruf: Bekerja, Bekerja, Bekerja
Usai upacara, Kalla dan Mufidah Jusuf Kalla melakukan tabur bunga di sejumlah makam pahlawan. Makam pahlawan itu di antaranya Ahmad Yani, Suprapto, AH Nasution, Umar Wirahadikusumah, S Parman, dan MT Haryono.
Wapres beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla juga menyerahan Tali Asih/Bantuan secara simbolis kepada keluarga pahlawan diwakili Bapak Saharto Sahardjo (Anak dari Pahlawan Nasional Dr. Sahardjo, S.H.), perintis kemerdekaan diwakili Bapak Nojimin Parjer, dan janda perintis kemerdekaan diwakili Ibu Els Susilo Djuprie.
Terkini Lainnya
Hari Pahlawan
Ia menyebut, jika di masa lalu makna kepahlawanan berarti angkat senjata, mengusir penjajah, dan bangsa Indonesia merdeka.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi