Hanya Jabat Kapolda Banten 3 Bulan, Brigjen Pol Teddy Minahasa Dimutasi Jadi Wakapolda Lampung - News
News, JAKARTA - Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra kembali mendapatkan perintah mutasi dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Teddy hanya menjabat sebagai Kapolda Banten selama kurang lebih 3 bulan.
Kini, ia ditunjuk menjadi Wakapolda Lampung menggantikan Brigjen Pol Angesta Romano, yang menjadi Kepala Biro Kebijakan Strategis pada Deputi Perencanaan Anggaran Mabes Polri.
Meski menjadi Wakapolda dari posisi Kapolda, karir Teddy tetap dibilang naik karena pindah dari kawasan atau wilayah grade B (Banten) ke A (Lampung).
Adapun upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Banten dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Senin (26/11).
Baca: Dahnil Azhar: Yang Dicari Kesalahannya Hanya Pemuda Muhammadiyah
Upacara ini dilaksanakan di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun upacara ini sesuai dengan surat telegram Kapolri dengan nomor ST/2949/XI/KEP/2018 tertanggal 17 November 2018.
Kini, posisi Kapolda Banten dijabat oleh Brigjen Pol Tomsi Tohir. Sebelumnya, Tomsi menjabat sebagai Karowassidik Bareskrim Polri.
Dalam acara itu, terlihat kehadiran Dankor Brimob Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, Kakorlantas Polri Irjen Polri Refdi Andri, Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal, hingga Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Terkini Lainnya
Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra kembali mendapatkan perintah mutasi dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pegi Setiawan Akhirnya Keluar dari Sel usai Batal Jadi Tersangka, Tak Ucap Satu Kata Pun
5 Rumah Harvey Moeis Disita Kejagung, Ada Town House di Kebayoran Baru Jaksel
Giliran Kombes Surawan Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pernah Sebut DPO Kasus Vina Cuma 1 Orang
Pegi Setiawan Tak Dapat Uang Kompensasi Meski Jadi Korban Salah Tangkap Polda Jabar
Pegi Setiawan Belum Dibebaskan Usai Menang Gugatan Praperadilan, Polda Jabar: Mohon Bersabar