KNKT: Pesawat Lion Air PK-LQP Sudah Tak Layak Terbang sejak 3 Hari Sebelum Jatuh - News
News - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengumumkan laporan awal kecelakaan pesawat Lion Air penerbangan JT610.
Pesawat dengan registrasi PK-LQP itu jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018.
Dilansir dari Kompas.com, pesawat tersebut ternyata bermasalah sejak tiga hari sebelumnya.
Dalam tiga hari, ada enam masalah yang dialami pesawat tersebut.
Hal itu diketahui KNKT berdasarkan data perawatan pesawat.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>
Terkini Lainnya
Pesawat Lion Air Jatuh
Penerbangan Lion Air PK-LQP rute Denpasar-Jakarta tersebut dinyatakan sudah tidak layak terbang.
Profil Irjen Daniel Adityajaya, Dimutasi jadi Kapolda Bali, Teman Seangkatan Kapolri Listyo Sigit
BERITA TERKINI
berita POPULER
BP2MI Cegah Tiga Pekerja Migran Indonesia yang Hendak di Tempatkan ke Kamboja
Iptu Rudiana Tangkap Pelaku Pembunuhan Vina Tanpa Surat Perintah, Ito Sumardi: Orangnya Keburu Bubar
AKBP Ari Cahya Nugraha, Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo Kini Jadi Kapolres Demak
Jaksa Tolak Novum Saka Tatal dalam Sidang PK, Kuasa Hukum: Saya Tantang Buka Berkasnya
Erina Gudono Diterima S2 dengan Beasiswa dari University of Pennsylvania