androidvodic.com

Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Jasa Pembuatan KTP Elektronik Lewat Online - News

Laporan Wartawan News, Rizal Bomantama

News, JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa pembuatan KTP elektronik atau E-KTP melalui online.

Hal itu disampaikannya usai melakukan pemusnahan 1,3 juta keping E KTP bersama Sekjen Kemendagri dan Dirjen Dukcapil di BPSDM Kemendagri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018) siang.

“Usai kegiatan ini tak ada salahnya saya mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa pembuatan E KTP lewat online, termasuk jangan mudah mempercayai jasa penyedia blangko E KTP,” ujarnya.

Baca: Bareskrim Pastikan Kasus Tercecernya E-KTP di Beberapa Daerah Tidak Memiliki Keterkaitan

Agus mengatakan Kemendagri dan Dirjen Dukcapil selaku penyelenggara pembuatan E KTP kini telah memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Karena saat ini segala sesuatu yang terkait pelayanan KTP-el sudah sangat dipermudah Kemendagri dalam hal ini Dirjen Dukcapil,” katanya.

Baca: Belasan Motor Curian Ditemukan di Kamar Indekos Milik Seorang Mahasiswa di Kupang

Agus juga mengimbau kepada masyarakat agar tak resah karena Kemendagri dan Ditjen Dukcapil sudah menangani secara baik kasus-kasus tersebut.

“Kami sendiri sepakat untuk menghentikan penyelidikan di kepolisian dan serahkan sepenuhnya kepada Kemendagri, termasuk pemberian sanksi administrasi terhadap pejabat yang terkait,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat