Pemberkasan Keterangan Sehat Jasmani-Rohani CPNS 2018 Dipersoalkan, Ini Kata BKN hingga Singgung BKD - News
News - Pemberkasan surat keterangan sehat jasmani dan rohani tampaknya dipersoalkan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018.
Peserta CPNS 2018 yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan melanjutkan perjuangannya ke tahap pemberkasan.
Diketahui, Badan Kepegawaian Negeri Sipil atau BKN telah mengumumkan instansi yang lolos Digital Signature (DS).
Hingga kemarin, Rabu (2/1/2019) pukul 14.05, BKN mengumukan masih terdapat 41 instansi yang belum lolos Digital Signature (DS).
![Para peserta saat akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia di depan Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Minggu (28/10/2018).](https://cdn-2.tstatic.net/jakarta/foto/bank/images/para-peserta_20181028_154902.jpg)
Kendati demikian, BKN berharap sisa instansi yang belum lolos Digital Signature (DS) bisa segera terselesaikan.
"Jumlah instansi DS #CPNS2018 per 2 Jan 2019 pukul 14.05 mencapai 504. Tersisa 41 instansi, semoga hari ini selesai semua," tulis admin BKN dalam sosial media Twitter, Rabu (2/1/2018).
Diketahui, tahap selanjutnya setelah Digital Signature (DS) adalah pengumuman hasil akhir yang diberikan dalam situs resmi instansi.
Oleh karena itu, BKN mengimbau peserta agar selalu mantau situs dan sosial media resmi instansi yang dilamarnya.
"Instansi membutuhkan waktu antara DS & pengumuman. Selalu pantau web/medsos mereka," kata admin BKN.
Halaman Selanjutnya>>> Pemberkasan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani CPNS 2018 Dipersoalkan, Ini Kata BKN
Terkini Lainnya
CPNS 2018
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menanggapi persoalan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dalam pemberkasan CPNS 2018
Ahli Pesimis Data PDNS Bisa Diselamatkan Meski Peretas Telah Berikan Kunci Enkripsi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Menlu Sebut Al Azhar Akan Tambah Beasiswa Bagi Pelajar Indonesia Tahun Ini
Kisruh PPDB Jalur Zonasi, Pimpinan Komisi X DPR Tak Yakin Sekolah Favorit Benar-benar Hilang
Polri Bakal Miskinkan Kurir dan Bandar Narkoba dengan Pasal Pencucian Uang
Saat Simon Mantiri, Komisaris Utama Baru Pertamina Main Drum Bersama Dewa 19 di Acara Akhlak Fest
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?