Ketua BPN Djoko Santoso Sebut Ahmad Dhani dan Buni Yani sebagai 'Korban Perang' - News
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Asep Abdullah Rowi
News, KARANGANYAR - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso menyebut kasus yang menimpa Ahmad Dhani hingga Buni Yani merupakan "korban perang".
"Dalam militer namanya korban perang," ungkap Djoko saat memimpin konferensi pers usai rapat koordinasi dan konsolidasi BPN Prabowo-Sandi di Lorin Solo Hotel, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jumat (8/2/2019).
Apa yang menimpa pentolan Dewa 19 dan Buni Yani yang merupakan pendukung Prabowo-Sandi menurut Djoko adalah konsekuensi dalam sebuah perjuangan.
"Dia sudah ikhlas dengan perjuangannya itu," tuturnya.
"Dihukum biasa, jadi konsekuensi ya itu," aku dia menegaskan.
Mantan Panglima TNI itu menceritakan, saat mendaftar dalam militer, dia tidak hanya tanda tangan kesepakatan siap di tempatkan di mana pun atau dipindah.
"Tetapi tanda tangan matek (mati), siap mati," ungkapnya.
Maka lanjut dia, jika sebagian pendukung Prabowo-Sandi yang diketahui dihukum karena diduga permasalahan kasus tertentu, diharapkan ikhlas saja.
"Semua serahkan ke pada Tuhan," harap dia.
BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>
Terkini Lainnya
Pilpres 2019
Djoko Santoso menyebut kasus yang menimpa Ahmad Dhani hingga Buni Yani merupakan "korban perang".
Bareskrim Jadikan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, Evaluasi untuk Penyidik
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Ini Tanggapan Polda Jabar, Keluarga, hingga Kuasa Hukum
Prediksi Susno Duadji Benar, Pegi Bebas, Curigai Sosok Lain Sebagai Pelaku
Tangis Ibu Pegi usai Hakim Kabulkan Praperadilan: Bersyukur Sekali
Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Keluarga: Sangat Puas, Sesuai Keinginan Kami