KPU DKI Jakarta Bakal Perintahkan KPPS Coret Mandala Shoji dari DCT - News
News, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta bakal memerintahkan KPPS untuk mencoret caleg PAN, Mandala Shoji, dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019.
Mandala sudah divonis melakukan pidana Pemilu dan putusan tersebut sudah bersifat inkrach.
Sementara nama Mandala sudah ditetapkan dalam DCT pada 20 September 2018 lalu.
"Nanti kami diminta mengkomunikasikan kepada semua KPPS yang ada di dapil tersebut agar di TPS dicoret dari DCT-nya. Pencetakan DCT sudah terjadi," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos di Polda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019).
Betty mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Hingga kini hal tersebut masih terus dikomunikasikan dengan KPU RI.
Baca: Fadli: Baru Sekarang Kita Punya Presiden Bacanya Doraemon dan Sinchan
"Nanti kalau ketika kami coret berdasarkan surat keputusan KPU DKI dan KPU RI," jelas Betty.
Sebelumnya, Calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Mandala Abadi Shoji divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta atas pelanggaran pemilu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Vonis ini menjadi hukuman kedua setelah sebelumnya Mandala divonis sanksi yang sama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca: Wali Kota Solo Siap Perang Menangkan Jokowi-Amin 80 Persen
Mandala dan anggota timnya membagikan kupon berhadiah umrah kepada warga.
Kejadian ini berlangsung di Pasar Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada 11 November 2018.
Terkini Lainnya
Pemilu 2019
Mandala sudah divonis melakukan pidana Pemilu dan putusan tersebut sudah bersifat inkrach.
Satpam SKB Laporkan Hakim PN Lubuklinggau ke KY dan Badan Pengawas MA
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hadapi Krisis Iklim, Wapres Ma’ruf Amin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Ketahanan Lingkungan
Periksa Karo SDM KPK, Penyidik Dalami Proses Pemberhentian Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan