Luhut Akui Punya Lahan 6 Ribu Hektare Milik Negara - News
News, JAKARTA - Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengakui memiliki lahan negara sebesar 6 ribu hektare di Kalimantan Timur untuk kegiatan pertambangan batu bara.
Lahan tersebut dijelaskan Luhut sudah mendapatkan izin konsensi dan sampai saat ini masih diproduksi.
"6 ribu hektare, punya pemerintah (diberikan konsesi) dan itu produksi. Saya enggak punya HGU (Hak Guna Usaha), saya punya tambang batu bara, berproduksi," ucap Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Menurut Luhut, lahan negara yang dimilikinya selama dijalankan dengan baik atau berproduktif, maka hal tersebut tidak menjadi masalah.
"Sepanjang dia produktif dan sepanjang dia melakukan kewajiban-kewajiban dengan benar, ya enggak ada masalah," ucap Luhut.
Lebih lanjut Luhut mengatakan, saat ini sudah ada kebijakan satu peta atau one map policy, yang dapat mengetahui kepemilikan tanah di Indonesia.
Baca: KPK Surati Kejagung, Minta Tambahan Jaksa
Oleh sebab itu, kami minta pihak-pihak yang ingin tahu tanah miliknya untuk membuka Geoportal Kebijakan Satu Peta.
"Sekarang dengan adanya one map bisa kelihatan semuanya, sudah terbuka, berlaku pada semua. Ngapain diumumkan cari saja," kata Luhut.
Terkini Lainnya
Lahan tersebut dijelaskan Luhut sudah mendapatkan izin konsensi dan sampai saat ini masih diproduksi.
Penyesalan Dede Ikuti Skenario Palsu Kasus Vina, Ungkap Perintah Iptu Rudiana dan Aep pada 2016
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kisah Jovanka Alfaudi, Santri Asal Bogor Ikut Seleksi Akpol, Digembleng sang Kakak Prajurit Kopassus
Prakiraan Cuaca BMKG Besok Senin 22 Juli 2024: Potensi Hujan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur
Koleksi Kebaya Legendaris Tien Soeharto Akan Ditampilkan pada Hari Kebaya Nasional
VIDEO PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel
Le Minerale, AMDK Asli Milik Indonesia, Dukung Palestina