Melalui Video, Bachtiar Nasir Sebut Dirinya Siap Diperiksa dan Sebut Kasusnya Ada Unsur Politis - News
News, JAKARTA - Melalui tayangan video, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir mengaku siap menghadapi proses hukum yang sedang menimpanya.
Video tersebut pun telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.
Baca: Perjalanan Kasus Bachtiar Nasir : Pernah Diperiksa di Tahun 2017 Hingga Kini Berstatus Tersangka
Bachtiar diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Insyaallah Allah selalu bersama orang-orang yang bersabar di jalan Allah SWT dan saya siap mengambil risiko atas semua tuduhan ini sekaligus memperjuangkan hak saya," kata Bachtiar melalui rekaman video, Rabu (8/5/2019).
Ia pun menilai bahwa kasus tersebut mengandung unsur politis.
Namun, dengan tekad ingin menjunjung keadilan, Bachtiar mengaku harus bersikap jujur perihal kasusnya.
"Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis. Namun tentu saya harus jujur dan harus adil juga jika ingin menegakkan kejujuran dan keadilan," ujarnya.
"Kalau saya sendiri ga jujur, saya sendiri ga adil ya sama saja saya menjadi sapu yang kotor. Mana bisa saya membersihkan sebuah ruangan, termasuk ruang Indonesia yang kita ingin bersihkan dari berbagai macam bentuk kecurangan dan ketidakadilan," sambung dia.
Di saat yang berbeda, pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar menuturkan bahwa unsur politis dalam kasus kliennya diduga berkaitan dengan acara Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional 3.
Ijtima Ulama jilid III adalah acara yang digelar sejumlah ulama pendukung yang beragendakan soal pembahasan kecurangan pemilu yang diduga dilakukan Paslon 01 Joko Widodo dan Maruf Amin.
"Masukan-masukan dari pihak-pihak lain ditangkap oleh UBN (Ustaz Bachtiar Nasir) kemungkinan karena aktifitas beliau di Ijtima Ulama 3," kata Aziz di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
Bachtiar Nasir direncanakan diperiksa pada Rabu hari ini.
Namun, Bachtiar tak menghadiri dengan alasan memiliki acara pribadi.
Terkait kasus ini, Bachtiar Nasir diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Baca: Bachtiar Nasir Mangkir, Kuasa Hukum: Beliau Minta Maaf Nggak Bisa Datang
Dana tersebut diklaim Bachtiar Nasir digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Penulis : Devina Halim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Lewat Video, Bachtiar Nasir Katakan Kasusnya Mengandung Unsur Politis
Terkini Lainnya
Bachtiar Nasir Tersangka
"Insyaallah Allah selalu bersama orang-orang yang bersabar di jalan Allah SWT dan saya siap mengambil resiko," katanya
Program Hilirisasi Pemerintah Bantu Peningkatan Kawasan Ekonomi Khusus
BERITA TERKINI
berita POPULER
PROFIL Ketua PPATK Ivan Yustiavandana: Tak Takut Hadapi Sosok Inisial T yang Kendalikan Judi Online
Sosok T di Balik Kasus Judi Online Disebut Kebal Hukum, DPR Suruh Satgas Judol Bubar: Percuma
Ronald Tannur Langsung Pulang Usai Sidang, Keluarga Korban Tak Terima, ART Bongkar Kondisi Rumah
Kepala PPATK: Anak-anak di Jawa Barat Paling Banyak Terjerat Judi Online, Transaksinya Rp49,8 Miliar
Video Alasan Pegi Setiawan Tolak Bertemu Dedi Mulyadi, Sibuk dan Pengacara Tak Beri Izin