Kisah Polisi Jacklyn Choppers yang Ikut Tangkap Pengancam Jokowi, Pernah Jadi Korban Pecah Kaca - News
News - Sosok polisi nyentrik satu ini kian menjadi perhatian di media sosial seusai ikut terlibat dalam penangkapan HS, pria pengancam penggal kepala Presiden Jokowi.
Di adalah Aiptu Jakaria atau lebih dikenal dengan sebutan Jacklyn Choppers atau Bang Jack yang turut ambil peran dalam penangkapan pria pengancam penggal kepala Jokowi.
Jacklyn Choppers pun membagikan aksi penangkapan pria pengancam penggal kepala Jokowi di akun Instagram dan YouTube miliknya.
Ia membagikan video detik-detik penangkapan HS.
Dalam keterangan postinganya, Jacklyn Choppers menyertakan laporan penangkapan HS.
Pria pengancam penggal kepala Jokowi itu ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (12/5/2019) sekria pukul 08.00 WIB.
HS diamankan di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yg sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal :
- Pasal 104 KUHP
- Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
HALAMAN SELANJUTNYA
Terkini Lainnya
Aiptu Zakaria atau lebih dikenal dengan sebutan Jacklyn Choppers atau Bang Jack yang turut ambil peran dalam penangkapan pria pengancam Jokowi.
Kelakar Syaikhu kepada Dasco: Ajak-ajaklah PKS, Jangan Cuma Ngajak NasDem dan PKB
BERITA TERKINI
berita POPULER
Beda Perlakuan Penyidik Polda Jabar ke Pegi dan Dede: Ada yang Disiksa demi Akui Ikut Membunuh Vina
KPK Dalami Usaha Tambang 'Orang Dekat' Menteri Bahlil di Kasus Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Dorong Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Toilet Bersih Sasar Anak SD
Singgung Carut Marut Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, Cak Imin Doakan Jazilul Fawaid Jadi Menag
Jual Puluhan WNI untuk Dijadikan PSK di Australia, Dua Muncikari Raup Rp500 Juta