androidvodic.com

Besok Polisi Periksa Ustadz Sambo untuk Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana - News

News, JAKARTA - Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Juru Kampanye Nasional BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ansufri Idrus Sambo, pada Rabu (22/5/2019) besok.

Sambo rencananya bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

"(Sambo) dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Namun, Argo belum membeberkan materi pemeriksaan terhadap Sambo. Polisi meminta menunggu sampi pemeriksaan dilakukan nanti.

Seperti diketahui, Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak Selasa (14/5/2019), selama 20 hari. Dugaan makar itu dilaporkan oleh relawan Jokowi-Ma'ruf Center bernama Suryanto dan politikus PDIP, Dewi Ambarwati Tanjung.

Baca: Jokowi-Maruf Amin Ingin Bertemu Prabowo-Sandi

Kasus bermula ketika yang dipermasalahkan adalah pernyataan Eggi pada hari pencoblosan, 17 April 2019, di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Ketika itu ia menyerukan people power untuk merespons pemilu yang menurutnya penuh kecurangan dan manipulatif.

Kedua pelapor mengadukan Eggi dengan dalih telah berbuat makar, penghasutan dan menyebarkan ujaran kebencian. Eggi disangkakan Pasal 107 KUHP dan/atau 110 juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat