Banyak yang Ikut Mudik Gratis, Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun Hingga 65 Persen - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
News, JAKARTA - Ketua Harian Posko Nasional Angkutan Lebaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Popik Montanasyah mengatakan terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas pada masa mudik Lebaran kali ini.
Ia menyebut penurunan tersebut cukup signifikan yakni mencapai angka 65 persen.
Pernyataan itu disampaikan dalam update terkini informasi terkait Arus Balik Lebaran 2019 di Posko Nasional Angkutan Lebaran Terpadu.
Menurutnya, faktor yang memicu turunnya persentase kecelakaan saat mudik itu adalah banyak diantara para pemudik yang memutuskan untuk tidak menggunakan sepeda motor dalam momen mudik Lebaran 2019.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Hari Ini, Rabu 12 Juni 2019 : Samarinda dan Mamuju Hujan Seharian
Baca: Dewi Perssik Sudah Berfirasat Sebulan Sebelum Ayah Meninggal, Ini Alasan Tetap Membawanya ke Jakarta
Baca: Gabung Real Madrid, Gaji Eden Hazard Naik tapi Masih Kalah dari Sergio Ramos
"Penurunan angka kecelakaan mencapai 65 persen, saya kira ini ada hubungannya juga dengan jumlah pemudik dengan sepeda motor yang mengalami penurunan," ujar Popik, di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Popik juga menyebutkan faktor lainnya, kesiapan angkutan Lebaran yang disediakan untuk kegiatan mudik gratis, membuat banyak pemudik beralih.
Mereka yang biasanya menggunakan motor untuk mudik ke kampung halaman, kini memilih mengikuti kegiatan mudik gratis yang diadakan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta.
"Di samping itu, banyak juga yang mengikuti kegiatan mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah dan juga pihak swasta," kata Popik.
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2019
Pernyataan itu disampaikan dalam update terkini informasi terkait Arus Balik Lebaran 2019 di Posko Nasional Angkutan Lebaran Terpadu.
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi