androidvodic.com

Saksi BPN Hairul Anas Bocorkan Materi Pelatihan di TKN, Politisi PBB Sebut Pecundang - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono angkat bicara terkait saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hairul Anas yang membocorkan materi pelatihan Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam sidang sengekta hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sukmo menilai Hairul Anas yang merupakan caleg PBB bermental pecundang karena mengaja membungkus moralitas dengan menyebut pemilu harus berjalan jujur dan adil.

"Tapi dengan memparkan hasil pelatihan saksi saat dia ikut jadi saksi 01 adalah cermin mental pecundang yang dibungkus moralitas seolah ingin pemilu yang jurdil, demi menjual progam robotnya," kata Sukmo Harsono saat dihubungi, Kamis (20/6/2019).

Sukmo juga menduga, alasan Hairul Anas membeberkan materi pelatihan TKN karena kecewa karena Hairul Anas pernah mengajukan diri sebagai pelatih saksi 01 dengan menawarkan sistem IT pengawalan suara, namun karena situasi tidak memungkinkan makanya tidak sempat diajukan.

"saksi tidak memiliki integritas dan moralitas, karena membelot setelah pencoblosan dengan menjadi saksi melawan 01, maka seharusnya kesaksianya di kesampingkan," ungkapnya.

Ia mengatakan, meski saksi Hairul Anas mempresentasikan dugaan melalui sistem robot yang dimilikinya namun hal itu tak memiliki nilai pembuktian yang sesuai fakta.

"Jikalaulah saksi hanya mempresentasikan dugaan kecurangan dengan sistem robot yang dia clime bisa membongkar kecurangan mungkin masih bisa diterima, walupun sistem robot yang dimaksud tidak memiliki nilai pembuktian," jelas Sukmo.

Sebelumnya, Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi untuk paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pada ringkasan berkas keterangan yang ia sampaikan ke Majelis Hakim, dirinya akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf. 

Baca: Menetap di Singapura, Pengacara Maqdir Ismail Sebut Sjamsul Nursalim Masih Berstatus WNI

Dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tanggal 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.

Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf. Namun dirinya sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.

"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dinihari.

Baca: Kadin: Perbaiki Sektor Hukum dan Mental SDM untuk Genjot Ekonomi Nasional

Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut. Dimana dalam slide materi pertama, ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi. Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat