Caleg DPD NTB Digugat ke MK Karena Pajang Foto Lebih Cantik di Kertas Suara, Bandingkan Foto Aslinya - News
News, JAKARTA - Nama calon anggota DPD RI dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya disebut-sebut dalam sidang pendahuluan sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK).
Nama Evi muncul sejak dituding melakukan manipulasi terhadap foto pencalonannya sebagai anggota DPD RI Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh lawan politiknya, hingga dugaan pemalsuan foto tersebut dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap melanggar administrasi Pemilu.
![Evi Apita Maya](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/evi-apita-mayapppp.jpg)
Berikut fakta terkait Evi Apita yang diduga memalsukan foto pencalonannya itu:
Dituduh pemalsuan foto dan politik uang Dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat, Selasa (14/5/2019), ada pengaduan dari saksi calon anggota DPD RI, Farouk Muhammad dan Oni Husaini Alzufri terkait kecurangan pemilu.
Dalam laporan KPU, Evi diduga melakukan politik uang dengan membagikan sembako saat kampanye dan pemalsuan foto untuk meraih suara terbanyak.
Evi dituduh menggunakan foto lama sebagai syarat administrasi pencalonan anggota DPD RI.
"Saksi melaporkan bahwa adanya pemalsuan dokumen atau gambar pengunaan foto, sebagai persyaratan administrasi calon perseorangan anggota DPD RI. Semestinya bakal calon mengunakan foto terbaru maksimal 6 bulan sebelum pendaftaran di KPU," kata komisioner KPU NTB Syamsudin.
Banyak dipilih karena foto cantik
Foto Pencalonan Evi Apita menjadi salah satu sorotan dalam pleno KPU NTB karena foto Evi Apita diduga telah diedit sedemikian rupa menjadi menarik.
![Evi Apita](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/evi-apitab.jpg)
Berdasarkan pengakuan warga yang selesai memilih, ia mengaku memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD.
"Saya pilih yang paling cantik saja kalau saya, lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos," ujar Jama'ah, warga asal Lombok Barat.
![Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/foto-evi-apita-maya-peraih-sj.jpg)
Menangapi laporan pengunaan foto tersebut, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan, hal itu bukan ranah rekapitulasi dan masalah foto itu sudah sesuai dengan mekanisme pendaftaran calon.
"Kenapa kita tetapkan dengan foto itu? Ya, memang fotonya dia dan sudah diparaf juga, kan. Kalau dia (Evi Apita) menyatakan itu foto dia dan ada paraf, itu sah," kata Suhardi.
"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita," ucap Suhardi lagi.
Terkini Lainnya
Pemilu 2019
Evi dituduh menggunakan foto lama sebagai syarat administrasi pencalonan anggota DPD RI.
BERITA TERKINI
berita POPULER
TNI Berencana Ubah Puspen jadi Puskominfo, Struktur Organisasi Bakal Sama Seperti Perusahaan Media
KPK Dalami Rekening 'Orang Kepercayaan' Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Pekerja Kurir dan Logistik Terancam PHK, Buruh: Sumbernya UU Cipta Kerja
Mabes TNI Tunggu Penyelidikan Kasus Wartawan Tewas Terbakar Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi
PDIP: Kita Tak Pernah Berseberangan dengan Jokowi