androidvodic.com

Blak-blakan Caleg Evi Apita yang Diprotes Karena Fotonya Kelewat Cantik "Foto Presiden Aja Diedit!" - News

News, JAKARTA - Calon anggota DPD RI dari NTB, Evi Apita Maya (45), selaku pihak Terkait terpaksa ke Jakarta guna melayani gugatan calon petahana Farouk Muhammad (69) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, Faoruk menggugat hasil Pemilu DPD RI 2019 untuk NTB lantaran Evi dianggap menggunakan foto cantik hasil manipulasi atau editing berlebihan dan diduga melakukan politik uang.

Evi dianggap berbuat tidak jujur karena menggunakan foto berparas cantik dengan editan berlebihan sehingga menipu calon pemilih. Foto berparas cantik hasil editan itu digunakan untuk alat peraga kampanye (APK) dan diserahkan Evi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk surat suara.

Baca: Evi Apita Maya: Seolah-olah Perempuan Tidak Pantas untuk Tampil Cantik

Hal itu dianggap melanggar administrasi dan pelanggaran proses pemilu.

Hasil Pemilu DPD RI untuk NTB menempatkan Evi Apita Maya sebagai peraih suara terbanyak, dengan 283.932 suara.

Perolehan suara Evi mengalahkan secara telak sejumlah calon petahana, termasuk Faoruk Muhammad. Farouk hanya memperoleh 188.687 suara sehingga gagal melenggang kembali ke Senayan untuk kali ketiga.

Ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019), Evi mengungkapkan foto yang diserahkannya untuk pendaftaran calon anggota DPD RI ke KPU adalah foto asli dirinya yang terbaru.

Ia mengaku melakukan pengambilan atau pemotretan di studio foto lokal bernama Blitz di Mataram, NTB, untuk foto yang diserahkan ke KPU.

Caleg DPD Dapil NTB Evi Apita Maya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Caleg DPD Dapil NTB Evi Apita Maya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) ((Kompas.com/Fitria Chusna Farisa))

Namun, sebelum sesi foto tersebut, ia mengaku bersolek di salon kecantikan, Permata Hati.

Studio foto yang digunakan jasanya oleh Evi adalah langganan dirinya dan sejumlah politikus lokal.

Ia mengaku membayar Rp 1,5 juta untuk jasa foto tersebut, termasuk proses editing. Hasil jepretan fotografer studio itu lah yang digunakannya saat mendaftar calon anggota DPD RI k KPU.

Bagi Evi, adalah wajar jika seorang calon memberikan foto yang terbaik untuk kompetisi perebutan suara masyarakat.

Namun, bukan berarti dirinya memberikan foto hasil rekayasa secara berlebihan atau di luar batas wajar.

Berikut petikan wawancara ekslusif reporter Tribun Network, Reza Deni Saputra, dengan calon anggota DPD RI asal NTB, Evi Apita Maya:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat