androidvodic.com

Hakim MK Puji Sikap Saksi PKB Ogah Klaim Suara Haram: Bagus, Kalau Diterima Malah Kembung - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat memuji saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas nama Faidy Suja'ie karena dianggap sudah menunjukan sikap mulia.

Pujian itu berawal dari pemaparan Faidy untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum DPR-DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019, dengan nomor registrasi 14-01-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019.

Faidy memaparkan soal perbedaan jumlah suara PKB pada 7 kecamatan di Jawa Timur.

Tujuh kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Kamal, Kecamatan Konang, Kecamatan Socah, Arosbaya, Bangkalan, Blega, dan Labang.

Perbedaan suara tersebut ada dalam formulir DA (rekapitulasi suara tingkat kecamatan) dengan formulir DB (rekapitulasi suara tingkat Kabupaten/Kota).

Baca: Terbiasa Hidup Bersih, Nunung Minta Ganti Handuk Dua Hari Sekali Kepada Anaknya

Baca: Rocky Gerung: Penanganan Kasus Novel Baswedan Sengaja Dibuat Rumit

Baca: Kapal Selam Prancis Yang Hilang di Tahun 1968 Ditemukan di Laut Tengah

Dimana pada tingkat kecamatan, total suara PKB untuk 7 kecamatan sebesar 28.690 suara.

Kemudian suara PKB tiba-tiba melonjak nyaris dua kali lipat ketika masuk ke rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota yang tercatat 45.361 suara.

Mendengar pemaparan saksi, Arief menyadari ada peningkatan suara yang sebenarnya menguntungkan pihak Pemohon.

Namun, saksi PKB menyebut dirinya enggan mengklaim jumlah suara yang ia sebut sebagai suara haram dan tak jelas juntrungannya.

"Malah nambah, dari pada haram, nanti masuk neraka saja tidak bisa," ungkap Faidy dalam ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Baca: Andre Rosiade Belum Tahu Rencana Pertemuan Jokowi, Megawati, dan Prabowo Besok

Pernyataan saksi PKB kemudian disambut tepuk tangan beberapa peserta sidang.

Menyikapi hal tersebut Arief menimpali lewat pujian.

Ia juga sedikit berkelakar bahwa seorang caleg yang memakan suara haram bisa mengakibatkan efek perut kembung.

"Jangan tepuk tangan, ini bukan anu. Ini bagus saksi ini, makan suara haram nanti malah kembung," ungkap Arief dalam sidang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat