Rusuh Manokwari, Tiga Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu - News
News, JAKARTA - Tiga anggota kepolisian mengalami luka akibat lemparan batu saat kerusuhan di Manokwari, Papua Barat pada Senin (19/8/2019) pagi.
Salah satu korban lemparan batu tersebut adalah Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Moch Sagi.
"Saat ini baru dari aparat kepolisian ada tiga orang korban. Satu karoops kemudian ada dua anggota," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
Baca: Dugaan Pemicu Kerusuhan di Manokwari Papua, Rasisme di Surabaya hingga Spanduk di Semarang
Anggota kepolisian yang terkena lemparan batu tersebut terluka pada saat proses negosiasi antara Wakil Gubernur, Kapolda Papua Barat, Pangdam dengan massa.
"Pada saat proses negosiasi Wakil Gubernur, Pangdam, dan Kapolda ada lemparan batu dari masyarakat," ungkap Dedi.
Baca: Soal Kerusuhan Manokwari, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Minta Maaf & Telepon Gubernur Papua
Sebelumnya dikabarkan aksi demo di Papua sebagai bentuk protes atas insiden pengepungan dan intimidasi terhadap sejumlah mahasiswa di Surabaya dan Malang baru-baru ini.
Sejumlah warga di Manokwari pada Senin pagi waktu setempat turun ke jalan. Sebagian bahkan sampai membakar ban di tengah jalan. Akibatnya, sejumlah ruas jalan di Manokwari dilaporkan lumpuh.
Terkini Lainnya
Rusuh di Papua
Sebelumnya dikabarkan aksi demo di Papua sebagai bentuk protes atas insiden pengepungan dan intimidasi terhadap sejumlah mahasiswa di Surabaya dan
Kini Sudah Bebas, Pegi Cerita Alasannya Dulu Berani Bantah Bunuh Vina, Singgung Foto Keluarga
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara