Polri Duga Pembakaran Pasar di Fakfak terkait dengan Kerusuhan di Sorong - News
News, JAKARTA - Mabes Polri menduga pembakaran pasar oleh massa di Fakfak, Papua Barat, pada hari ini, terkait dengan aksi kerusuhan sebelumnya di wilayah Sorong.
"Kita duga itu (karena kerusuhan di Sorong). Saat ini (di Fakfak) sedang dilakukan upaya-upaya persuasif dengan elemen masyarakat," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).
Ia mengimbau agar seluruh masyarakat memahami bahwa setiap orang diperbolehkan untuk menyampaikan aspirasinya, namun tidak dengan cara anarkis.
"Boleh menyampaikan aspirasi tapi jangan anarkis. Saya kira aksi silahkan, sudah diatur UUD. Harus mengikuti aturan hukum, norma berlaku," ucapnya.
Baca: Atasi Kerusuhan di Fakfak, Polri Kedepankan Langkah Persuasif
Baca: Mabes Polri: Kerusuhan di Fakfak Berhasil Diredakan
Jenderal bintang dua itu juga mengatakan pihaknya kini mengedepankan upaya pengamanan lantaran kepolisian adalah leading sector dalam pengamanan.
Terkait penambahan pasukan, Iqbal menilai hal tersebut sangat tergantung dari perkiraan intelijen.
Namun, ia menyebut sudah ada 12 satuan setingkat kompi (SSK) yang dikirim dari polda-polda terdekat untuk diperbantukan di Manokwari dan Fakfak.
"(Penebalan keamanan) Ini sangat tergantung dengan perkiraan intelijen. Kita tidak tahu eskalasinya bagaimana saat ini karena masih dikendalikan polres setempat. Tapi, Kapolda Papua Barat tentunya mengambil keputusan secara cepat mungkin dari Manokwari, atau yang baru tiba dari Kaltim agar segera dipertebal di Fakfak," tandasnya.
Terkini Lainnya
Rusuh di Papua
Mabes Polri menduga pembakaran pasar oleh massa di Fakfak, Papua Barat, pada hari ini, terkait dengan aksi kerusuhan sebelumnya di wilayah Sorong.
Kata Panitia soal Bawa Makanan Disebut Dilarang saat Misa Bareng Paus Fransiskus di GBK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Masifkan EV Ecosystem Melalui Test Drive Kendaraan Listrik di Bali
Sosiolog: Judi Online Bak Virus, Penyebarannya Tak Terbatas
Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Dinilai Lama, Lima Pemohon Minta MK Atur Norma Percepatan
Perindo Beri Dukungan kepada 42 Bakal Calon Kepala Daerah
Reaksi Petinggi PDIP usai Kadernya Wali Kota Semarang Tersangka hingga Kantor Digeledah KPK