BPJS Kesehatan Belum Bisa Menjawab Apakah Kenaikan Iuran Bisa Menutup Defisit - News
Laporan Wartawan News, Lita Febriani
News, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melihat solusi kenaikan iuran tidak akan langsung dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa iuran kembali harus dihitung besarannya dan kapan akan diberlakukan.
"Karena dia harus dihitung besarannya berapa dan diberlakukan kapannya. Kalau masih prediksi ngga bisa menjawabnya soal itu," tutur Iqbal ditemui di Gedung Nusantara 1, Komplek DPR RI, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Mengenai besaran kenaikan yang diusulkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk seluruh kelas mulai Rp 16.500 hingga Rp 40.000, Iqbal menilai usulan tersebut telah disesuaikan dengan program pembiayaan.
Lalu apakah dengan kenaikan tersebut akan menutupi defisit yang terjadi kemarin. Iqbal menyebut DJSN tentu berhati-hati menentukan saran besaran iuran.
"Pasti itu diperhitungkan supaya itu mencukupi pengelolaan program dan orang pasti bosan juga dari tahun ke tahun permasalahan soal kekurangan pembiayaan. Program ini kenapa uang kurang karena untuk membiayai orang membutuhkan," sambung Iqbal.
Ditekankan kembali oleh Iqbal bahwa BPJS Kesehatan di sini bertugas dalam menjalankan keputusan pemerintah termasuk dalam iuran.
Hal tersebut berarti BPJS Kesehatan tidak memiliki kapasitas menentukan berapa besaran kenaikan atau bahkan kapan waktu yang tepat dalam menentukan tarif yang baru.
"Jadi BPJS punya kewajiban untuk membayar yang punya jatuh tempo dan harus segera dibayarkan. Dengan kondisi kolekting setiap bulan tidak mencukupi membayar totally itu angka," jelas Iqbal.
Terkini Lainnya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melihat solusi kenaikan iuran tidak akan langsung dapat menyelesaikan permasalahan
SYL Pamer Prestasi Sejak Jadi Lurah Hingga Menteri di Pembelaannya, Pernah Jadi Camat Teladan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kesal Hasto Diperiksa KPK, Megawati Sebut Kader PDIP Ditarget Terus
Dua Dosen Universitas Mercu Buana Raih Gelar Guru Besar Bidang Manajemen
Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H.
Video Ketua Tim Pencari Fakta Independen Kasus Vina Kini Berbelok Jadi Kuasa Hukum Ketua RT Pasren
Sebut Kejahatan Ekonomi Terbesar, Hardjuno Ingatkan Kasus BLBI Tetap Harus Jadi Perhatian