Belum Genap Sebulan Dilantik, Anggota DPRD Gunungkidul Diberhentikan Sementara - News
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Partai Gerindra yang belum sebulan dilantik diberhentikan sementara.
Anggota DPRD tersebut bernama Sumaryanto, dinonaktifkan karena tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/9/2019), hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul, Ngadiyono.
Ngadiyono mengatakan bahwa Sumaryanto saat ini tengah menghadapi kasus hukum karena KDRT.
Lebih lanjut, Ngadiyono juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Salinan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pemberhentian sementara tersebut.
“Sudah turun, dari Pak Mar sendiri yang bilang. Informasinya memang 3 hari setelah pelantikan,” kata Ngadiyono, Kamis (5/9/2019).
Halaman selengkapnya >>>
Terkini Lainnya
Seorang anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Partai Gerindra yang belum sebulan dilantik diberhentikan sementara.
Obat di Indonesia Mahal, Prof Tjandra: Ini Salah Satu Alasan Orang Kita Berobat ke Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun