androidvodic.com

Asosiasi Logistik Indonesia: Pelabuhan Marunda Diusulkan Naik Kelas - News

Pelabuhan Marunda diusulkan naik kelas menjadi pelabuhan utama dari semula pelabuhan pengumpul seiring meningkatnya troughput arus barang selain dukungannya bagi Pelabuhan Tanjung Priok. 

Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Nofrisel mengemukakan peran pelabuhan kini semakin penting, baik saat ini maupun di masa mendatang.

“Yang sangat nyata, pelabuhan itu berfungsi sebagai pelabuhan pendukung Tanjung Priok selain juga fungsinya khusus berupa bongkar muat curah, kering dan kargo,” ujarnya dalamm siaran persnya, Senin (9/9/2019).

Sebagai informasi, Pelabuhan Marunda dengan operatornya PT Karya Citra Nusantara (KCN) telah mengoperasikan satu dermaga, dari rencana semula sebanyak tiga dermaga dengan panjang mencapai 1.950 meter. Pelabuhan ini juga didukung oleh ketersediaan lahan yang cukup sebanyak 100 hektare.

Saat ini, KCN telah menginvestasikan dana Rp3,5 triliun untuk membangun satu dermaga dan sebagian dermaga II. “Kami siap menuntaskan pembangunan dermaga Pelabuhan Marunda dengan tambahan dana Rp4-Rp5 triliun lagi. Harapan kami semua dermaga itu tuntas pada 2023,” kata Dirut KCN Widodo Setiadi.

Peran Pelabuhan Marunda saat ini adalah sebagai pelabuhan penunjang Tanjung Priok. Karena perannya sebagai pelabuhan pendukung Tanjung Priok, kinerja dwelling time (masa tunggu) pelabuhan di kawasan Jakarta sangat terbantu sehingga kini sudah di kisaran 3 hari dari semula 6 hari.

Berkaitan dengan katagorisasi pelabuhan, Kementerian Perhubungan sempat berencana melakukan evaluasi tatanan kepelabuhan. Pelabuhan yang mencetak kinerja operasional di atas kriteria berpeluang naik kelas.

Satu pelabuhan diusulkan naik kelas, sesuai dengan ketentuan Kemenhub, adalah bila arus barang sudah mendekati atau melampaui kapasitas pelabuhan. Selain itu, lahan pelabuhan tersebut sangat mendukung.

Dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RPIN), pelabuhan laut yang melayani angkutan laut terdiri dari empat hierarki, yakni Pelabuhan Utama, Pelabuhan Pengumpul, Pelabuhan Pengumpan Regional, dan Pelabuhan Pengumpan Lokal.

Sementara itu, Statistik Perhubungan 2016 menyebutkan di luar empat pelabuhan kelas utama, ada 20 Pelabuhan Kelas I, 25 Pelabuhan Kelas II, 171 Pelabuhan Kelas III, 10 Pelabuhan Kelas IV, dan 16 Pelabuhan Kelas V. Pelabuhan-pelabuhan tersebut dikelola oleh BUMN kepelabuhan dan Kemenhub melalui Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).

Berdasarkan RPIN 2016, Pelabuhan Marunda diproyeksi menjadi Pelabuhan Pengumpul hingga 2030. Kelas Pelabuhan Pengumpul setingkat di bawah Pelabuhan Utama.

Pelabuhan Pengumpul minimal harus memiliki kolam pelabuhan -7 LWS hingga -9 LWS, panjang dermaga 120-250 meter, dan luas lahan pelabuhan minimal 10 hektare (ha).

Secara keseluruhan, pada 2020, total pelabuhan laut yang digunakan untuk melayani angkutan laut mencapai 340 pelabuhan, terdiri dari 29 Pelabuhan Utama, 186 Pelabuhan Pengumpul, 103 Pelabuhan Pengumpan Regional, dan 22 Pelabuhan Pengumpan Lokal.

Dalam periode 2015-2020, diproyeksi ada 5 pelabuhan pengumpan regional yang naik kelas menjadi pelabuhan pengumpul. Di samping itu, ada satu pelabuhan pengumpul yang diproyeksi naik kelas menjadi pelabuhan utama pada 2020.

“Menurut saya, Pelabuhan Marunda sebaiknya naik kelas. Selain itu, pelabuhan itu juga dinaikkan kelasnya untuk melayani arus bongkar muat perdagangan luar negeri. Inilah yang harus menjadi perhatian pengelola Pelabuhan Marunda,” ujar Nofrisel, Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Logistik Indonesia (ALI).(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat