androidvodic.com

Setuju soal Kontrak Politik, Fahri Hamzah: Agar KPK Taat - News

Laporan Wartawan News, Taufik Ismail

News, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju dengan rencana pemberian kontrak politik kepada Calon Pimpinan KPK bila terpilih nanti.

Kontrak politik tersebut berisikan janji konsistensi Capim KPK bila terpilih sebagai pimpinan.

Baca: Sebut Revisi UU KPK untuk Perbaikan, Fahri Hamzah Singgung soal Penyidik Liar

Fahri Hamzah memprediksi Komisi III melampirkan kontrak politik dalam uji kelayakan dan kepatutan, Capim KPK, karena selama ini menyaksikan penyimpangan kinerja KPK.

"Mungkin di antaranya karena komisi tiga selama ini menjadi saksi penyimpangan pemahaman pimpinan KPK yang setelah jadi pimpinan engga lagi ikut UU, tapi ikut SOP KPK, ikut wadah pegawai KPK," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,Selasa, (10/9/2019).

Menurut Fahri Hamzah, Komisi III kemungkinan menilai apa yang disampaikan sikap pimpinan KPK saat mengikuti seleksi tidak sesuai atau berbeda setelah terpilih.

Oleh karena itu, Komisi III memberikan kontrak politik agar para Capim konsisten dengan sikapnya.

"Padahal mereka itu di atas, dipilih DPR yang dipilih rakyat. Harusnya dia bebas mengekspresikan sesuai dengan undang-undang. Bukan setelah jadi pimpinan KPK ditangkap birokrasi internal, SOP, dan juga wadah pegawai yang melenceng," katanya.

Kasarnya, menurut Fahri Hamzah, kontrak politik dibuat agar KPK patuh dengan aturan Undang-Undang.

Dalam melakukan pemberantasan korupsi, KPK tidak menggunakan aturan sendiri.

"Saya kira istilahnya suruh mereka tekun, taat, sesuai dengan maunya undang-undang. Jangan buat aturan sendiri. Sekarang ini kan banyak buat aturan sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan sepuluh calon pimpinan (Capim) KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan mengisi surat pernyataan berisi komitmen yang dibubuhi meterai.

Sekjen PPP itu menjelaskan surat pernyataan tersebut bertujuan untuk mengikat konsistensi pernyataan dan sikap capim agar tidak berbeda antara saat menjalani uji kelayakan dan saat bertugas nanti.

Menurutnya surat tersebut sebagai kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan wakil rakyat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat