Pekan Depan Kapolda Jatim Akan Umumkan DPO Veronica Koman - News
News, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Papua, Veronica Koman, tak juga menghadiri panggilan terakhir yang dialamatkan kepada dirinya oleh penyidik, Rabu (18/9).
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"(Veronica) Tidak (hadir). Sudah habis deadline-nya (kemarin pukul 18.00 WIB)," ujar Frans, ketika dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).
Baca: Perpisahan Menpora, Saling Peluk Hingga Meneteskan Air Mata
Frans juga mengatakan pihaknya akan mengumumkan bahwa nama yang bersangkutan telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurutnya, pengumuman DPO itu akan dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan pada pekan depan.
"Nanti Kapolda Jatim akan umumkan (DPO terhadap Veronica Koman). Kemungkinan Senin atau Selasa (pekan depan)," katanya.
Terkini Lainnya
Rusuh di Papua
Frans juga mengatakan pihaknya akan mengumumkan bahwa nama yang bersangkutan telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Contoh Surat Undangan 17 Agustus Formal dan Informal untuk Rapat Persiapan hingga Malam Tirakatan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sidang PK Saka Tatal, Ini 8 Bukti Baru yang Dimiliki: Tak Ditemukan Luka Tusuk di Jasad Eky
Sosok Wapres ke-9 RI Hamzah Haz di Mata Ganjar, Gus Fahrur, hingga Cholil Nafis
MA Perintahkan Aset Rafael Alun Dikembalikan, JPU KPK: Hakim Tak Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Video Penasihat Polri Nilai Pengakuan Dede 'Mlempem' Tak Ancam Nasib Iptu Rudiana: Bukan Bela Polisi
Ditemani Gibran, Jokowi Melayat ke Rumah Duka Mantan Wapres Hamzah Haz