PDI Perjuangan Diduga Main Dua Kaki di Balik Spanduk Gibran Sebagai Calon Wali Kota Solo - News
News, SOLO - Kemunculan spanduk berbau kampanye anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mengundang tanda tanya.
Pengamat Politik dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto mengatakan, ada beberapa pihak yang perlu dipertanyakan mengenai hal itu.
Bisa jadi, ujar dia, spanduk itu berasal dari pihak yang menginginkan Gibran maju di Pilkada Solo 2020 mendatang.
Namun bisa juga spanduk itu dari Gibran.
"Bisa juga dari PDIP untuk menggoyang pencalonan Pak Purnomo."
"Sejauh ini DPP PDIP belum memberi sinyal pada siapapun."
"Pasangan Purnomo-Teguh baru diajukan DPC PDIP Solo," kata dia, Minggu (22/9/2019).
Direktur Lembaga Hukum Fakultas Hukum UNS itu menduga ada pihak yang sengaja mengipasi DPP PDIP dengan memunculkan sosok Gibran sebagai pilihan alternatif.
Dugaan itu semakin jelas ketika Gibran bertemu Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan berbincang empat mata di Loji Gandrung.
"Jika itu benar, kemungkinan PDI ini main dua kaki."
"Satu sisi ingin mencalonkan Purnomo-Teguh sesuai restu DPC, lalu Gibran tidak menggunakan PDI namun disokong perorangan menggunakan mesin kultural PDI," urainya.
Yang dimaksud mesin kultural oleh Agus adalah mesin yang digerakkan bukan struktur partai.
Tetapi lebih kepada orang-orang partai yang memanfaatkan massanya sendiri.
"Bisa jadi ini kasusnya seperti Pilkada di Provinsi Jawa Timur."
Terkini Lainnya
Kemunculan spanduk berbau kampanye anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mengundang tanda tanya.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun