Nilai Pembagian Hasil Kejahatan Tak Adil, Penipu di Tangerang Laporkan Rekannya ke Polisi - News
TRIBUNJAKARTA.COM - Merasa pembagian hasil kejahatan tak adil, seorang pria berinisial S melaporkan rekannya sendiri, Y.
Diberitakan wartawan TribunJakarta.com Ega Alfreda, S membuat laporan tersebut di Polsek Jatiuwung, Tangerang.
Aksi konyol S, membuat polisi dengan mudah membongkar aksi nakal keduannya.
TONTON JUGA
"Pengungkapan berawal saat S melaporkan Y ke polisi," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim, Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (22/10/2019).
"Alasan S melaporkan tindakan Y adalah pembagian keuntungan tidak sesuai dengan perjanjian awal," sambungnya.
Y dan S yang kini di tahan hanya bisa menunduk.
Karim kemudian membeberkan jenis kejahatan yang dilakukan dua sejawat itu.
• Pipa Pertamina di Pinggir Tol Padaleunyi Meledak & Makan Korban Jiwa, Warga: Geteran Seperti Gempa
TONTON JUGA
BACA SELENGKAPNYA >>>
Terkini Lainnya
Merasa pembagian hasil kejahatan tak adil, seorang pria berinisial S melaporkan rekannya sendiri, Y.
3 Tuntutan Kubu Pegi Kepada Polda Jabar setelah Menang Sidang, Termasuk soal Ganti Rugi Miliaran
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila