Polri Pastikan Komjen Idham Azis Gantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri - News
News, JAKARTA - Mabes Polri memastikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz akan menggantikan posisi Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri.
"Pengganti (Kapolri) Pak Idham, Kabareskrim Polri," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, Rabu (23/10/2019).
Sementara itu, Dedi mengatakan selama Idham belum dilantik sebagai Kapolri, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan menjadi pelaksana harian (lakhar) Kapolri.
Baca : 2 Hari Lagi CPNS 2019 Buka, Ini Jadwal, Tips Jitu Pelamar Lulus, Kisah Pelamar Gagal Karena 2 Poin
Baca : Tak Menduga atau Firasat, Ini Unggahan Susi Pudjiastuti Sebelum Kabinet Diumumkan, Namanya Tidak Ada
"Pak Ari Dono sebagai lakhar (pelaksana harian, red) Kapolri, selama Pak Idham belum dilantik," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pengganti Kapolri pada Rabu, (23/10/2019).
Dalam Surpres tersebut, Presiden ajukan Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz sebagai calon tunggal pengganti Tito Karnavian.
"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Aziz," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Dasco, DPR akan segera memproses surat tersebut. Nantinya setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk maka akan digelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz.
"Ya nunggu Komisi III disepakati dulu. Kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test. Kan komisinya belum dilantik," katanya.
Terkini Lainnya
Kapolri Baru
Mabes Polri memastikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz akan menggantikan posisi Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Sempat Hirup Udara Bebas, Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Jalani Persidangan Kasus Gratifikasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah