androidvodic.com

Direktur Pengkajian dan Materi BPIP: Khilafah Tidak Diwajibkan dalam Islam - News

News, JAKARTA - Direktur Pengkajian dan Materi BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila) Mohammad Sabri mengatakan bahwa sistem politik Khilafah tidak diwajibkan dalam Islam.

Hal itu disampaikannya dalam acara diskusi yang digelar Mabes Polri di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019) dengan membawa tema “Semangat Pemuda 1928 Menghadapi Ancaman Nasionalisme Saat Ini”.

Sabri menjelaskan bahwa khilafah sebenarnya adalah istilah teknis dalam Islam untuk menunjukkan periode politik setelah era Nabi Muhammad SAW.

“Khilafah tidak wajib diikuti dalam Islam karena politik Islam sendiri tak hanya berbentuk khilafah, tapi juga ada kesultanan misal negara Brunei Darussalam, lalu imaniyah yang menjadi tradisi Iran, kerajaan seperti Arab Saudi, lalu ada Republik Islam Pakistan. Sementara pendiri bangsa kita sepakat untuk menghadirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.

Baca: Puan: Peluang Gibran Jadi Calon Wali Kota Solo Masih Terbuka

Sabri mengatakan ide sistem khilafah coba dihadirkan di Indonesia dengan menggembar-gemborkan seolah-olah sistem khilafah lah yang paling religius.

“Mereka memanfaatkan Indonesia sebagai negara muslim terbesar sebagai pintu masuk dan berusaha meminjam tangan orang lain untuk memukul ideologi yang eksis di Indonesia yaitu Pancasila,” imbuhnya.

Menurutnya, munculnya ide-ide trans nasionalisme seperti khilafah memang tak bisa dibendung di era sekarang.

Namun Sabri menegaskan bahwa Pancasila sudah menjadi titik tumpu bangsa Indonesia untuk menghadapi apa yang terjadi di masa lalu, masa kini, dan masa mendatang.

“Oleh karena itu pendiri bangsa merumuskan sila pertama menggunakan kata Ketuhanan Yang Mahaesa, karena ketuhanan merupakan kata sifat yang mengkonstruksikan berbagai macam warna keyakinan yang bervisi kemanusiaan serta menghormati satu sama lain,” pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat