androidvodic.com

Jimly Asshiddiqie Dukung Pemekaran Provinsi Papua Tengah - News

News, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengaku setuju dengan rencana Presiden Jokowi soal pemekaran di wilayah Papua.

Meski demkian, Jimly turut mendorong Presiden Jokowi segera menyusun Undang-Undang untuk rencana tersebut.

"Saya setuju. Sekarang kalau mau dimekarkan lagi untuk misalnya Papua Tengah boleh saja, tapi harus tetap dengan undang-undang," ujar Jimly saat ditemui di Kampus Universitas Islam As-Syafi'iyah, Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/10/2019).

Anggota DPD RI ini juga menuturkan, pernah ada Undang-Undang yang membagi Tanah Papua menjadi Irian Jaya, Irian Jaya Barat, dan Irian Jaya Tengah.

Baca: Pemohon Beberkan Bukti-bukti Pelanggaran Merek Sushi-Tei

Namun, UU itu saat dibawa ke MK hingga sampai diputuskan bahwa Irian Jaya Tengah dibatalkan karena belum terbentuk.

Sementara, dua provinsi lainnya berdiri yang kemudian diganti nama. Irian Jaya menjadi Papua dan Irian Jaya Barat menjadi Papua Barat.

Mengenai kebijakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang tengah dimoratorium, menurut Jimly, hal itu tak masalah.

Baca: Nico Siahaan, Presenter dan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang

Jika presiden memutuskan kebijakan untuk pemekaran maka pemekaran bisa dilakukan

"DOB itu kan aparatnya pemerintah, terserah kalau kepala pemerintahan sudah mau memekarkan, ya DOB harus melaksanakan. Ya kenapa tidak, kebijakan moratorium kan tidak ada dasarnya. Itu kan hanya kebijakan politik saja," kata Jimly.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berjanji akan menindaklanjuti usulan pemekaran, khusus untuk Pegunungan Tengah di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Janji Jokowi menjawab usulan dari tokoh masyarakat adat saat bertemu di Grand Baliem Hotel, Senin (28/10/2019).

"Begitu dibuka satu yang lain pasti ngantre di depan kantor setiap hari. Tapi khusus untuk Pegunungan Tengah. Jangan tepuk tangan dulu. Akan saya tindaklanjuti," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, pemerintah sebenarnya masih menerapkan moratorium pemekaran di seluruh daerah Indonesia.

Bahkan, menurut Jokowi, terdapat 183 usulan pemekaran dari berbagai daerah.

"Begitu dibuka satu, yang lain pasti ngantre di depan kantor setiap hari. Ada 183 yang mengajukan di meja saya, tumpukannya mungkin dua kali ini, baik provinsi, kabupaten dan kota. Ini menjadi PR saya setelah pulang dari sini," ungkap Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat