androidvodic.com

Iuran BPJS Naik 2 Kali Lipat, Ini Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Mandiri, Bisa Pakai Aplikasi - News

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo menetapkan kenaikan iuran BPJS kesehatan hingga 100 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Hal ini tentu menjadi kabar buruk bagi sebagian peserta.

Kenaikan BPJS hingga dua kali lipat perbulannya untuk perlindungan kesehatan ini dianggap membebani keuangan peserta.

Kebijakan ini pun menuai berbagai kritik dari berbagai kalangan.

Dilansir dari TribunBali, buruh bahkan mengancam demo besar-besaran dengan kenaikan BPJS Kesehatan tersebut.

Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)
Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella) (Kompas.com)

Meski begitu, pemerintah tak mau ambil pusing dan tetap akan memberlakukan kenaikan BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Diketahui iuran BPJS Kesehatan kelas I yang semula Rp 80.000 akan naik menjadi Rp 160.000 perbulannya.

Halaman selengkapnya >>>

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat