Iuran BPJS Naik 2 Kali Lipat, Ini Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Mandiri, Bisa Pakai Aplikasi - News
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo menetapkan kenaikan iuran BPJS kesehatan hingga 100 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Hal ini tentu menjadi kabar buruk bagi sebagian peserta.
Kenaikan BPJS hingga dua kali lipat perbulannya untuk perlindungan kesehatan ini dianggap membebani keuangan peserta.
Kebijakan ini pun menuai berbagai kritik dari berbagai kalangan.
Dilansir dari TribunBali, buruh bahkan mengancam demo besar-besaran dengan kenaikan BPJS Kesehatan tersebut.
![Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tarif-bpjs-naik-2020.jpg)
Meski begitu, pemerintah tak mau ambil pusing dan tetap akan memberlakukan kenaikan BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Diketahui iuran BPJS Kesehatan kelas I yang semula Rp 80.000 akan naik menjadi Rp 160.000 perbulannya.
Halaman selengkapnya >>>
Terkini Lainnya
Presiden Joko Widodo menetapkan kenaikan iuran BPJS kesehatan hingga 100 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Utsawa Dharma Gita 2024, Mahasiswa Hindu Dharma Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara