Soal Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Lemkapi : Itu Bentuk Balas Dendam - News
Laporan Wartawan News, Vincentius Jyestha
News, JAKARTA - Lembaga kajian strategis kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11) kemarin sebagai bentuk balas dendam dari pelaku teror.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai balas dendam pelaku teror disebabkan oleh banyaknya terduga teroris yang diamankan dan ditangkap kepolisian.
"Kami paham aksi itu adalah pembalasan. Pelaku teror ini marah karena seluruh sel-sel jaringannya banyak ditangkap polisi. Kami mewakili para akademisi di Lemkapi datang ke Medan untuk memberi dukungan kepada Polri," ujar Edi, ketika dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).
Mantan anggota Kompolnas tersebut enggan mengatakan bila polisi kecolongan dalam insiden kali ini. Menurutnya, kinerja Polri dalam menangani terorisme cukup bagus dan patut diapresiasi.
Polri disebutnya tak diam untuk terus melakukan penegakan hukum dan melindungi rakyat. Bahkan, pihaknya menilai Polri masih termasuk yang terbaik dalam menangani terorisme.
"Mari kita percayakan kepada Polri untuk terus meningkatkan kinerja, dan mendukungnya bekerja, melayani dan melindungi masyarakat. Kita berikan waktu kepada Polri mengungkap kasus ini sampai tuntas," imbuhnya.
Lebih lanjut, pakar hukum kepolisian pendidikan program pascasarjana Universitas Bhayangkara ini mengimbau agar polisi meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan. Pasalnya, ia menduga modus pelaku teror saat ini dilakukan dengan menyamar dan berbaur dengan masyarakat dalam kegiatan.
"Untuk itu, Polri kita minta terus meningkatkan kewaspadaan dan memberikan pengamanan, baik dalam markasnya sendiri maupun ditengah masyrakat. Kepada masyarakat, kita juga minta memberikan informasi jika menemukan ada hal mencurigakan," tandasnya.
Terkini Lainnya
Bom di Mapolrestabes Medan
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai balas dendam pelaku teror disebabkan oleh banyaknya terduga teroris yang diamankan dan ditangkap
Tangis Dedi Mulyadi saat Dede Ngaku Siap Masuk Penjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jaksa Agung Sebut 48 Jaksa Diberi Sanksi Disiplin Selama 2024, 24 Orang dapat Hukuman Berat
Lowongan Kerja Bank Mandiri untuk Lulusan S1, Pendaftaran Ditutup 31 Juli 2024
Dedi Mulyadi Ikut Disomasi Iptu Rudiana, Dianggap Sebarkan Berita Hoaks soal Pengakuan Dede
Bicara Pentingnya RUU Polri Disahkan, PP Himmah Nilai Iklim Keamanan Kondusif Faktor Negara Maju
Saat Harvey Moeis dan Helena Lim Bikin Kantor Jaksa Bak Showroom Mobil Mewah dan Galeri Tas Bermerek