androidvodic.com

Jokowi Beri Solusi Penghambat Kemudahan Berusaha Indonesia, Butuh Reformasi Struktural - News

News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dalam pidatonya mengenai persoalan-persoalan yang menjadi penghambat kemudahan berusaha di Indonesia dan berupaya untuk mencari solusi.

Hal itu disampaikan oleh Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan kemudahan berusaha di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis (21/11/2019).

"Saya ingin para menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detail di mana poin-poin kelemahan serta titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini," ujar Jokowi, seperti yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam mewujudkan hal tersebut, Jokowi menegaskan bahwa upaya dan solusi tersebut harus dilakukan secara total oleh pemerintah dalam hal tersebut harus dilakukan secara total.

Baca Juga: Reaksi Fahri Hamzah ketika Cuitannya yang Minta Ampun saat Kritik Jokowi Dibahas Najwa Shihab

Sejumlah langkah tengah direncanakan dan kembali dijalankan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.

"Solusi yang kita kerjakan tidak boleh sepotong-sepotong. Kita butuh sebuah reformasi struktural, membutuhkan deregulasi, dan debirokratisasi sehingga kemudahan berusaha betul-betul bisa kita potong, kita sederhanakan," ucap Presiden.

Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk mengawal reformasi dan langkah perbaikan di semua titik agar upaya tersebut benar-benar membuahkan hasil.

"Reformasi pelayanan perizinan yang cepat dan terintegrasi dari pusat ke provinsi sampai ke kabupaten harus menjadi sebuah desain sehingga benar-benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, dan bisa mengawasi proses-proses yang ada di mana berhentinya, di mana ruwetnya," imbuhnya.

Baca Juga: Jokowi Akan Umumkan 12 Staf Khusus, Ada Putri Tanjung?

 Jokowi juga menyinggung soal peringkat kemudahan berusaha Indonesia yang dalam setahun terakhir ini relatif stagnan.

Padahal, pada 2018 lalu peringkat kemudahan berusaha Indonesia berhasil mengalami peningkatan yang signifikan dari yang semula berada pada peringkat 120 menjadi peringkat 72.

"Kita ingin ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu di peringkat 40-50 seperti yang kita inginkan," tuturnya.

Sebelumnya, Jokowi menerima kunjungan delegasi bisnis Jepang yang tergabung dalam Japan Indonesia Association (Japinda) yang dipimpin oleh Mantan Perdana Menteri Jepang Fukuda Yasuo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (20/11/2019).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat