androidvodic.com

Setara Institute Sebut 10 Provinsi Pelanggar Kebebasan Beragama, Jawa Barat Urutan Pertama - News

Laporan Wartawan News, Mafani Fidesya Hutauruk

News, JAKARTA - Setara Institute telah melakukan riset yang menghasilkan data pelanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam 12 tahun terakhir yang terjadi di 34 provinsi di Indonesia.

Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Setara Institute dengan tema 'Pemajuan Toleransi di Daerah' yang diadakan di Jakarta, Minggu  (24/11/2019).

Dia menuturkan bahwa peristiwa pelanggaran KBB yang tertinggi ada di provinsi Jawa Barat yakni dengan jumlah 629 kasus dalam 12 tahun terakhir.

Provinsi selanjutnya adalah ibukota negara Republik Indonesia yaitu DKI Jakarta.

"Kalau di provinsi DKI Jakarta data berdasarkan yang kami miliki terdapat pelanggaran berjumlah 291 kasus," ucapnya.

Baca: Ketua FKUB Salatiga: Kaum Intoleran dan Radikal Tidak Diterima di Kota Kami

Baca: Setara Institute Catat Jawa Barat Jadi Daerah dengan Angka Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

Selanjutnya di posisi ketiga adalah provinsi Jawa Timur dengan jumlah pelanggaran KBB 270 kasus.

Pada posisi ke-empat adalah provinsi Jawa Tengah yaitu terdapat 158 jumlah pelanggaran KBB.

Selanjutnya adalah yang ke-lima diisi oleh provinsi Daerah Istimewa Nanggroe Aceh Darussalam.

Terdapat sebanyak 121 jumlah pelanggaran di Aceh.

Pada posisi keenam diisi oleh provinsi Sulawesi Selatan yaitu terdapat 112 jumlah pelanggaran KBB.

Posisi keenam dengan jumlah 106 pelanggaran KBB yaitu ada di provinsi Sumatera Utara.

Pada posisi ketujuh diisi oleh provinsi Sumatera Barat yaitu terdapat 104 jumlah pelanggaran KBB.

Kemudian ada provinsi Banten di posisi ke-sembilan dengan jumlah 90 pelanggaran KBB.

Hingga pada posisi ke-sepuluh adalah provinsi Nusa Tenggara Barat dengan jumlah 76 pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat