Jokowi: Kalau Setiap Hari Keluarkan Grasi Silakan Dikomentari - News
Laporan Wartawan News Theresia Felisiani
News, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan tidak semua permohonan grasi dari narapidana dikabulkan dirinya.
Jokowi menyebut dari ratusan permohonan setiap tahunnya, hanya beberapa yang diterima.
Hal tersebut dilontarkan Jokowi merespon kritik atas pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun, narapidana kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Coba dicek berapa yang mengajukan. Berapa ratus yang mengajukan dalam satu tahun, yang dikabulkan berapa? Dicek betul," ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019).
Baca: Beri Grasi ke Annas Maamun, Jokowi Sebut Pertimbangan Kemanusiaan
Jokowi menuturkan apabila setiap hari atau setiap bulan dirinya mengeluarkan grasi kepada koruptor, dia mempersilakan untuk dikomentari.
"Kalau setiap hari kita keluarkan grasi untuk koruptor setiap hari atau setiap bulan itu baru, itu baru silahkan dikomentari. Ini kan apa," imbuhnya.
Pria asal Solo ini mengatakan pemberian grasi kepada Annas Maamun sudah mendapat pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA) serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca: KPK Komitmen Laksanakan Putusan Grasi Annas Maamun
Selain itu, kata Jokowi, pihaknya juga mempertimbangkan usia dan kesehatan Annas Maamun.
Sehingga dari kacamata kemanusiaan itulah grasi diberikan.
Diketahui Annas mendapat grasi berupa pengurangan hukuman pidana selama satu tahun dari Jokowi.
Grasi itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 23/G Tahun 2019 tertanggal 25 Oktober 2019. Grasi ini membuat Annas akan bebas tahun depan, tepatnya 3 Oktober 2020.
Baca: Ahok Diberi Tugas Utama Turunkan Impor Migas, Jokowi Pernah Beri Teguran Langsung
Sebelumnya Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyayangkan sikap Jokowi yang memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi.
Menurutnya, hal itu semakin menegaskan bahwa Jokowi memang tak memiliki komitmen antikorupsi.
Terkini Lainnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan tidak semua permohonan grasi dari narapidana dikabulkan dirinya.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila