androidvodic.com

Beda Pendapat Menag-Mendagri soal FPI, PPP: Jangan Beda Pendapat Di Luar - News

News, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menyoroti perbedaan pendapat antara Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.

Pria yang akrab disapa Awiek ini meminta kedua menteri itu tak menunjukkan perdebatan di ruang publik.

"Jadi sebaiknya Mendagri jangan apriori terlebih dahulu, apalagi Menag sudah memberikan legacy FPI itu sangat Pancasilais. Dan antarkedua lembaga ini, baik Kemendagri maupun Kemenag, ya harus bersinergi, harus berkoordinasi satu sama lain supaya tidak terjadi perdebatan di publik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Baca: Perpanjangan Izin FPI, Menag Sebut Ada Janji Setia NKRI, Pemerintah Belum Terbitkan Surat Resmi

Jika ada perdebatan, kata dia, sebaiknya diselesaikan dalam rapat-rapat di internal pemerintah.

Karena menurutnya, pernyataan yang disampaikan ke publik sebaiknya satu suara.

"Kabinet ini harus berdebatnya di dalam, jangan berbeda pendapat di luar. Ini kan sudah mulai nih, Mendagrinya begini, Menagnya begini. Meskipun itu sikapnya kecil saja, hanya mungkin sifatnya teknis saja, tapi sebaiknya itu diselesaikan di dalam internal pemerintahan, sehingga ketika keluar menanggapi satu per satu persoalan itu satu kata," kata Awiek.

Baca: AD/ART FPI yang Singgung Khilafah, Tim Hukum: Disitu Sudah Dijelaskan, Jangan Paksa Tafsir Lain

Sebelumnya, Menag Fachrul telah memberikan rekomendasi perpanjang izin SKT FPI kepada Kemendagri.

Menurutnya rekomendasi itu bisa dilanjutkan ke proses permohonan SKT selanjutnya.

"Kami udah mengkaji, kami udah final, memang ada proses selanjutnya," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan masalah yang ada saat ini yakni AD/ART FPI.

Baca: Mahfud MD Buka Suara Terkait Surat Perpanjangan Izin FPI, Sebut Masih Ada Permasalahan

Masalah itu karena ada istilah 'Khilafah islamiyah' dalam AD/ART FPI.

"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," ucap Tito.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat