androidvodic.com

Mahfud MD Komentari Wacana Jabatan Presiden 3 Periode - News

News, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD buka suara terkait usulan masa jabatan presiden tiga periode dan dipilih oleh MPR.

Hal itu diutarakan Mahfud MD seusai menyetor data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu urusan politik, urusan MPR, bukan urusan menteri, menteri enggak boleh bicara tiga periode, itu keputusan MPR dan parpol (partai politik)," ucap Mahfud MD di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2019).

Baca: Usulan Presiden Tiga Periode, Jokowi: Itu Cari Muka dan Jerumuskan Saya

Mahfud MD menyebut pihaknya hanya akan menjaga stabilitas atas wacana yang digelontorkan Partai NasDem ini.

"Kalau stabilitasnya kita jaga, kalau mau sidang kita jaga, kalau subtansinya tidak boleh kita ini," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut usulan penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden datang dari Partai Nasdem.

Baca: Usai Lapor LHKPN di KPK, Ada Penambahan Harta Mahfud MD

"Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menolak usulan ini. Katanya, pihak yang mengusulkan masa jabatan presiden tiga periode tersebut ingin mencari muka dan menampar mukanya.

Baca: Tanggapi Wacana Presiden Dipilih MPR, Ray Rangkuti Ungkit Pemilihan Era Gus Dur: Tak Bisa Dikontrol

"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode. Itu ada tiga, menurut saya, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin cari muka, ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi saat berbincang bersama awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat