Ketua DPRD DKI Singgung Tupoksi TGUPP yang Campuri Urusan SKPD - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melihat TGUPP era Gubernur Anies Baswedan sudah melewati batas kewenangannya sendiri. TGUPP ia sebut sudah mencampuri urusan di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Permasalahnnya TGUPP ini melebihi kapasitasnya daripada SKPD," kata Prasetio dalam rapat paripurna badan anggaran di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Sebab menurutnya pada poin 6 Pergub Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP, tertulis tugas tim ini melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran oleh Perangkat Daerah.
Poin tersebut dianggap mengganggu SKPD dalam menyerap anggaran. Padahal di era pemerintah gubernur DKI sebelumnya, TGUPP hanya memberikan masukan kepada gubernur.
Tapi TGUPP bentukan Anies ditambah Pergub yang mengaturnya, justru membuat kewenangan mereka jadi tumpang tindih dengan SKPD.
Atas hal ini, Prasetio mengusulkan adanya revisi Pergub tentang TGUPP terutama soal kewenangan mereka.
"TGUPP di pemerintahan sebelumnya itu memberi masukan kepada gubernur, bukan ke SKPD. Ini udah sampai SKPD. Akhirnya, terjadilah kegalauan, SKPD nggak berani menyerap (anggaran)," tegas Prasetio.
Prasetio pun mau mendengar bagaimana evaluasi kinerja dari TGUPP. Ia juga mempertanyakan apa peruntukan anggaran Rp18,9 miliar tersebut.
"Jadi saya minta tolong, kalau ini dikasih Rp18,9 miliar uangnya buat apa saja? Kalau mau tetap hidup silakan pakai dana operasional gubernur," ujarnya.
Terkini Lainnya
Tapi TGUPP bentukan Anies ditambah Pergub yang mengaturnya, justru membuat kewenangan mereka jadi tumpang tindih dengan SKPD.
Dubes RI di Vatikan: Paus Fransiskus Jadikan Indonesia Sebagai Contoh Persaudaraan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dorong Wujudkan Indonesia Emas 2045, Gerakan Toilet Bersih Sasar Anak SD
Singgung Carut Marut Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, Cak Imin Doakan Jazilul Fawaid Jadi Menag
Jual Puluhan WNI untuk Dijadikan PSK di Australia, Dua Muncikari Raup Rp500 Juta
VIDEO 107 Peserta Lolos Administrasi Calon Anggota Kompolnas: Selanjutnya Tes Tertulis
Sejarah Hari Kebaya Nasional pada Tanggal 24 Juli, Bentuk Pelestarian Budaya