Ketua DPP Hanura Tegaskan Wiranto Bukan Dewan Pembina - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
News, JAKARTA -Ketua DPP Hanura Benny Ramdhani mengatakan bahwa Wiranto kini tidak menjabat sebagai Dewan Pembina Hanura.
Dalam struktur kepengurusan partai Hanura yang diputuskan dalam Munas sebelumnya di Solo, tidak ada lagi jabatan Dewan Pembina dalam struktur kepengurusan Hanura.
“Tidak ada Dewan Pembina dalam struktur kepengurusan pusat partai. Yang ada adalah Dewan Pakar dan Penasehat," kata Benny dalam di kantor DPP Hanura, Thamrin , Jakarta, Senin (16/12/2019).
Menurut Benny Munas Hanura di Solo 2015 lalu merupakan Munas yang resmi yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan demikian kepengurusan Hanura berdasarkan Munas Bambu Apus Jakarta Timur pada 2018 tidak berlaku.
“Jadi kami tidak menganggap Munas yang digelar di Bambu Apus karena SK Kemenkumham mengesahkan SK Kepengurusan hasil Munas di Solo," katanya.
Benny menyayangkan saat terjadi polemik di Hanura pada 2018 lalu, Wiranto lebih mendukung kubu Bambu Apus. Padahal kepengurusan yang sah merupakan hasil Munas Solo yang kini dipimpin oleh Oesman Sapta.
Sementara itu, Ketua Panitia Munas DPP Partai Hanura, Mulyadi menilai tidak etis bila memasukan Wiranto sebagai pengurus partai sekarang ini.
Salah satu alasannya Wiranto menjabat Ketua watimpres yang mana tidak boleh merangkap sebagai pengurus partai.
"Karena kan beliau kan menjabat sebagai Watimpres," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Ketua DPP Hanura Benny Ramdhani mengatakan bahwa Wiranto kini tidak menjabat sebagai Dewan Pembina Hanura.
KPK Ungkap Praktik Pungli di Raja Ampat Capai Rp50 Juta Per Hari, Rp18,25 Miliar Per Tahun
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara