androidvodic.com

Refly Harun Sebut Rangkap Jabatan di BUMN Menjadi Pintu untuk Menambah Pendapatan - News

News - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Komisaris Utama PT Pelindo I, Refly Harun turut berkomentar terkait rangkap jabatan anak cucu perusahan BUMN.

Kasus soal rangkap jabatan di BUMN mencuat setelah Menteri BUMN, Erick Thohir mengetahui sejumlah direksi di sejumlah perusahaan pelat merah menjabat komisaris pada lebih dari 6 anak perusahaan.

Kini Kementerian BUMN tengah membenahi soal rangkap jabatan di perusahan pelat merah tersebut.

Refly Harun mengungkapkan, dirinya setuju jika ada pembatasan soal rangkap jabatan di perusahaan BUMN.

Pernyataan tersebut disampaikan Refly Harun dalam acara Sapa Indonesia Malam yang kemudian diunggah oleh kanal YouTube KompasTV, Minggu (15/12/2019).

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). (News/ Danang Triatmojo)

"Saya sebenarnya setuju kalau ini dibatasi (rangkap jabatan), karena saya kadang-kadang agak curiga juga ini adalah pintu samping bahkan pintu belakang untuk menambah pendapatan," jelas Refly.

Menurut Refly Harun, jika direksi merangkap jabatan, maka pendapatannya akan bertambah sebesar 30 persen.

"Kalau misal dia pendapatan sebagai direksi Rp 200 juta, maka sebagai komisaris di anak perusahaan berapapun jumlahnya, dia akan mendapatkan maksimal hanya 30 persen saja," jelas Refly.

"Nah tetapi yang menjadi persoalan adalah, siapa yang mengecek governance nya kalau memang itu dibayarkan sesuai dengan platform nya," tambahnya.

Menurut Refly Harun, jika sudah menyangkut soal anak perusahaan, masalah besarnya angka gaji , sirkelnya hanya di direksi.

Lebih lanjut, Refli Harun mengungkapkan, pengawasan komisaris di induk perusahaan harus kuat, agar dapat mengawasi gerak dari direksi.

"Makanya saya katakan tadi, saya setuju ketika Ahok dipanggil, Chandra Hamzah dipanggil, itu memberikan penguatan terhadap komisaris," ungkap Refly.

Refly menuturkan, selama ini sering terjadi seorang direksi mengabaikan komisarisnya.

"Karena selama ini direksi kadang-kadang kemaki juga, yaitu karena dia merasa punya jalan tol langsung ke kementerian, dia kadang-kadang bisa saja mengabaikan komisarisnya," paparnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat