Truk Melintas di Jalan Tol Akan Dibatasi Selama Arus Mudik Natal dan Tahun Baru - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Polisi akan melakukan pembatasan truk yang bakal melintasi jalan tol saat arus mudik Natal dan Tahun Baru 2019 mulai 21-22 dan 25 Desember 2019.
"Truk yang biasa melintas akan dilakukan pembatasan tanggal 21, 22 dan 25 Desember," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Merak, Banten, Sebin (16/12/2019).
Istiono mengungkapkan langkah diambil untuk mengurangi penumpukan kendaraan. Korlantas Polri juga telah menyiapkan skema lainnya untuk mengurai kepadatan kendaraan terutama di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni.
“Kesiapan operasional tentunya Polda Banten tadi sudah menyiapkan langkah-langkah, antara lain rekayasa lalu lintas, dan antrean."
"Bila sampai menutup kilometer 93, nanti akan dialih aruskan, kemudian kondisi pelabuhan yang regional dan eksekutif sudah dipisahkan,” ucap Istiono.
Seperti diketahui, puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru 2019 di Pelabuhan Merak yang akan menyeberang ke Sumatera akan terjadi pada 21 hingga 22 Desember. Sementara arus balik diprediksi akan jatuh pada 2 hingga 5 Januari 2019.
Terkini Lainnya
Polisi akan melakukan pembatasan truk yang bakal melintasi jalan tol saat arus mudik Natal dan Tahun Baru 2019 mulai 21-22 dan 25 Desember 2019.
Obat di Indonesia Mahal, Prof Tjandra: Ini Salah Satu Alasan Orang Kita Berobat ke Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bakal Hidangkan Kuliner Nusantara untuk Paus Fransiskus, Panitia: Mungkin Pecel Lele
CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya
5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari ke Korban: Janjikan Apartemen, Berkabar Minimal Sehari Sekali
Sudirman Said: Anies Baswedan Justru yang Meninggalkan Saya, Bukan Sebaliknya
Jebolan Sarjana FH Unsoed, Harta Ketua KPU Hasyim Asyari Naik Hampir Rp 2 Miliar dalam Tiga Tahun