androidvodic.com

Erick Thohir Gratiskan Tol Dalam Kota Selama 18 Jam Sebagai Kompensasi Bagi Warga Terdampak Banjir - News

Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda

News, JAKARTA - Kementerian BUMN telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta selama 18 jam.

Penggratisan tersebut diberlakukan untuk ruas Jalan Tol Cawang-Grogol-Tomang yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga–Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

Layanan jalan tol gratis tersebut dimulai 18.00 WIB petang ini hingga Kamis (2/1/2020) pukul 12.00 WIB.

Baca: Banjir, PLN Padamkam 3.100 Gardu Listrik di Jabodetabek, Cek Info Pemadaman Listrik di Situs Ini

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, penggratisan Jalan Tol Dalam Kota sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak malam tadi.

Akibatnya, sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir."

Baca: Rumah Raja Dangdut Rhoma Irama di Pondok Jaya Terendam Banjir

"Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol," ujarnya dalam keterengannya di Jakarta, Rabu (1/1/2020).

Menggratiskan jalan tol dinilainya tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir.

Namun hal tersebu sebagai bentuk kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini.

Sementara Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian PUPR mengatakan, sebagai wujud inisiatif Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol, baik untuk jalan tol Cawang-Grogol-Tomang yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan jalan tol Cawang-Tanjung Priok–Ancol Timur–Jembatan Tiga–Pluit yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada yang terdampak banjir akan dibebaskan biaya penggunaan jalan tol.

Baca: Pengamat Tata Kota Sebut Anggaran Antisipasi Banjir Minim, Bandingkan Perbaikan Trotoar hingga 1,4 T

“Pembebasan biaya penggunaan jalan tol pada pada jalan tol Dalam Kota yang terdampak banjir merupakan inisiatif Pemerintah dan BUJT sebagai wujud kompensasi kepada masyarakat."

"Pembebasan biaya penggunaan jalan tol ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kondisi lapangan hingga banjir dan genangan di jalan tol surut," kata Danang.

Untuk memastikan kondisi jalan tetap aman bagi pengguna jalan, saat ini pengelola jalan tol menyiagakan perambuan serta penempatan petugas sebelum lokasi genangan air agar pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan dan mengantisipasi genangan air.

Selain itu, pengelola jalan tol juga melakukan penyedotan air dengan menggunakan pompa agar air surut lebih cepat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat