Usai Diperiksa Kejagung RI, Eks Direktur Utama dan Direksi Jiwasraya Kompak Irit Bicara - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim periode 2008-2018 telah usai memenuhi pemeriksaan Kejaksaan Agung RI pada Kamis (9/1/2020).
Pemeriksaanya terkait dugaan adanya korupsi dalam perusahaan asuransi plat merah tersebut.
Baca: Trimegah akan Bantu Penyelidikan Kasus Jiwasraya di Kejaksaan Agung
Hendrisman mulai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB bersama eks direksi Jiwasraya lainnya di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI.
Sekira pukul 23.40 WIB, dia keluar setelah melakukan pemeriksaan lebih dari 14 jam.
Usai keluar gedung pemeriksaan, Hendrisman dicecar pertanyaan oleh awak media.
Namun, dirinya tampak tidak banyak melontarkan pernyataan kepada awak media.
Dia hanya menyusuri kerumunan wartawan yang terus mencecar pertanyaan sembari mencari jalan menuju kendaraannya.
"Saya datang kesini memenuhi undangan. Saya berikan keterangan penjelasan terhadap masa (kepimpinan) periode saya. Gitu loh," kata Hendrisman.
Dia mengklaim penjelasannya itu diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman yang ada di masyarakat.
"Mudah-mudahanan penjelasan saya itu bisa menghilangkan kesalahpahaman," ungkap dia.
Namun ketika awak media menanyakan lebih lanjut kesalahpahaman yang dimaksud, ia tidak menjawab secara jelas.
Termasuk perihal keterkaitannya dalam kasus yang membelit Jiwasraya.
"Maksud saya tuh supaya bisa jelas aja," pungkas dia.
Terkini Lainnya
Pemeriksaanya terkait dugaan adanya korupsi dalam perusahaan asuransi plat merah tersebut
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila