Fakta-fakta di Balik Viral Skripsi Mahasiswi Indonesia Disimpan di Museum Manchester United - News
News - Belum lama ini media sosial, dihebohkan dengan beredarnya skripsi mahasiswi Indonesia yang disimpan di Manchester United Museum dan Stadium Tour.
Kabar tersebut diketahui pertama kali dibagikan oleh akun Twitter bernama @aryzaofficial.
Dalam utas tersebut, @aryzaofficial menyematkan dua buah foto.
Foto pertama memperlihatkan sebuah skripsi berwana putih yang berjudul The Sign Analysis of Manchester United Related to The Loyalty of The Fans: A Semiotic Study.
Foto kedua terlihat sepucuk surat berlogo tim sepakbola berjuluk Setan Merah berisi pemberitahuan jika skirpsi tersebut disimpan di Manchester United Museum dan Stadium Tour.
@aryzaofficial juga menuliskan:
My Term Paper Saved in @ManUtd's Museum - a thread
Bissmillahirrohmanirrohim, in the name of ALLAH the most gracious and the most merciful.
Sdkt berbagi kisah ttg skripsi yg kebetulan softcopynya bisa tersimpan di museum tim bola kesayangan.
Utas bertanggal 23 Desember 2019 tersebut, hingga Jumat (10/1/2020) sudah di-retweet 1.175 dan di-love sebanyak 1.159 kali.
Warganet pun membanjiri utas milik @aryzaofficial.
@rizaaard: Eh ini seriuuuus?? Awwwww proud of you!
@rcfeby : Wow keren. Dulu saya waktu s1 juga bahas tentang Team loyalty Fans MU di indonesia dari sudut pandang marketing. Tapi saya ga kirim ke MUFC. Ga kepikiran. Mau ngirimin sekarang kayaknya basi banget
@mtedddy : Ikut senang dan bangga. Terima kasih atas sudah berbagi cerita, mba.
Terkini Lainnya
Fakta-fakta Skripsi Mahasiswi Asal Indonesia Disimpan di Museum Manchester United Menjadi Viral, Ini Kisah di Baliknya.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Profil 3 Hakim Perempuan Adili Sidang PK Saka Tatal, Segini Harta Kekayaan Mereka
KPK Bongkar Akal-akalan BPJS di Rumah Sakit: Ada 3.000 Tagihan Fiktif hingga Mark Up Operasi Katarak
Ridwan Kamil: Kelebihan Orang Indonesia Hobi Bikin Anak
Contoh Surat Undangan 17 Agustus Formal dan Informal untuk Rapat Persiapan hingga Malam Tirakatan
INFOGRAFIS 8 Bukti Baru di Sidang PK Saka Tatal dalam Kasus Vina