Enggan Bocorkan Alasan PDIP Ajukan Harun Masiku, Basarah: Pertimbangan itu Jadi Rahasia Kami - News
News, JAKARTA - PDI Perjuangan mengajukan nama Harun Masiku ke Senayan untuk menggantikan caleg yang meninggal 3 pekan sebelum pemilu yaitu Nazarudin Kiemas melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang luar negeri Ahmad Basarah enggan membocorkan alasan PDI Perjuangan tetap ngotot mengajukan Harun.
"Pertimbangan itu tentu jadi rahasia kami ya, dalam konteks sebagai pertimbangan strategis partai tentu tiap partai," ujar Basarah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca: Besok, Komisi II DPR akan Panggil KPU Terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan
Baca: OTT KPK Seret PDI Perjuangan, Alexius Akim Caleg Gagal PDIP Kalbar Angkat Bicara
Baca: Harun Masiku Jadi Tersangka Dugaan Suap PAW, Puan Maharani Persilakan Tanya ke Megawati atau Hasto
Basarah menjelaskan penentu kader dalam proses PAW merupakan pimpinan partai politik.
Dalam hal ini antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Di sisi lain, ia enggan berbicara lebih lanjut terkait pertimbangan partainya. Pasalnya yang berhak berbicara adalah Hasto selaku sekjen partai.
"Kebutuhan partai dalam konteks PAW ini sekali lagi adalah wewenang pimpinan parpol untuk menggantikan PAW," kata dia.
"Nah rahasia dapurnya gimana? kan yang konsen di konteks ini kan sekjen partai, Saya kan ketua bidang luar negeri. Nah informasinya bisa ditanyakan ke sana gitu," imbuh Basarah.
Terkini Lainnya
Harun Masiku Buron KPK
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang luar negeri Ahmad Basarah enggan membocorkan alasan PDI Perjuangan tetap ngotot mengajukan Harun.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi