Selain Tak Ada Izin, DPRD DKI juga Temui Kejanggalan pada Revitalisasi Monas, Ancam Lapor Polisi/KPK - News
News - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengancam bakal lapor ke polisi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI jika Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan proyek revitalisasi Monas.
Hal itu lantaran revitalisasi Monas belum mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara.
Pelaksanaan revitaliasi Monas harusnya setelah mengantongi izin sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
• Hotman Paris Terkejut Beredar Isu Pembangunan Mal di Sekitar Monas Itu Kan Kebanggaan Indonesia
Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan hal itu setelah menggelar rapat pimpinan gabungan yang dilanjutkan peninjauan ke lokasi revitasli Monas bersama jajaran Pemrov DKI Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Sidak di lokasi proyek revitalisasi Monas tersebut dipimpin langsung oleh Prasetyo Edi.
Ia dan rombongan melihat beberapa sisi yang ada pada proyek revitalisasi.
![Foto sebelum dan sesudah kawasan Monumen Nasional sisi selatan yang pohonnya ditebang.](https://cdn2.tstatic.net/jakarta/foto/bank/images/revitalisasi-monas.jpg)
Prasetyo Edi Marsudi meminta revitalisasi dihentikan jika belum juga mendapat izin.
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak,
kami akan jalankan langkah ke depan,
mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (28/1/2020), seperti yang dikutip TribunNewsmaker.com dari Tribun Jakarta.
• Heboh 205 Pohon di Monas yang Hilang & Disebut Dipindah, Tak Terlihat Wujudnya, Temukan Fakta Ini!
![Kondisi kawasan Monumen Nasional setelah penebangan 205 pohon untuk revitalisasi, Kamis (23/1/2020).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)](https://asset.kompas.com/crops/Bu7AbGbbdzrvEab8XjqPltY5O2s=/0x0:0x0/750x500/data/photo/2020/01/23/5e294ac5be63e.jpg)
HALAMAN 2 ========>
Terkini Lainnya
Revitalisasi Monas
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ancam bakal lapor polisi / KPK jika proyek revitalisasi Monas tetap dilanjutkan.
Pegi Setiawan Bebas, Bareskrim Polri Pastikan Tidak akan Ambil Alih Penanganan Kasus Vina Cirebon
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila